Remaja Sadis, Buah Liberalisme

0
40
Ilustrasi

OPINI | HUKUM

“Dorongan terhadap syahwat bertebaran di media. Zina pun merajalela. Aktivitas pacaran dan sejenisnya menjadi hal yang lumrah dan biasa. Negara yang seharusnya berperan penting tidak menjalankan perannya dengan maksimal,”

Oleh : Annisa Juliyanti Nasution

DUNIA remaja sedang tidak baik-baik saja, maraknya kasus tentang remaja yang mengkhawatirkan yaitu kasus pembuangan bayi oleh remaja. Seperti yang baru-baru ini terjadi.

Dikutip dari laman metrotvnews.com bahwa polisi tengah mendalami kasus pembuangan bayi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Kejadian itu sempat menghebohkan warga.

Info dari PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga di Medan, Sabtu, 15 Maret 2025. Seorang siswi SMK berinisial AL terekam melahirkan sambil berdiri di sebuah warung pada Selasa, 11 Maret kemarin. Setelah melahirkan, siswi yang masih berusia 19 tahun itu meninggalkan bayinya begitu saja di lokasi kejadian, dan tidak mengetahui siapa bapak dari bayi tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, AL diketahui pernah berhubungan badan dengan lima laki-laki berbeda dan tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya. Maraknya kasus pergaulan bebas menunjukkan buruknya sistem kehidupan hari ini. Sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan menghasilkan gaya hidup liberal (bebas).

Pornografi dan pornoaksi ada di mana-mana. Aurat bebas ditampakkan tanpa batas. Dorongan terhadap syahwat bertebaran di media. Zina pun merajalela. Aktivitas pacaran dan sejenisnya menjadi hal yang lumrah dan biasa. Negara yang seharusnya berperan penting tidak menjalankan perannya dengan maksimal.

Pendidikan agama, adab, norma tidak menjadi kurikulum utama. Hukuman bagi pelaku zina juga sangat ringan. Bahkan bila hubungan seksual dilakukan oleh pasangan tidak dibawah umur dan tidak terikat pernikahan tidak ada hukuman apapun berlaku.

Seperti penjelasan advokat, Putra Sianipar dikutip dari Detik News, “…apabila persetubuhan atau hubungan seks tersebut dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang belum menikah dengan akal sehat dan didasari suka sama suka serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, maka jawabannya adalah secara hukum Indonesia mereka tidak dapat dikenai delik zina”.

Melihat semua ini, masihkah kita berharap semua masalah remaja akan selesai dengan sistem yang ada saat ini? Atau adakah bukti nyata pemuda-pemudi berkualitas? Sistem Islam dengan torehan tinta emas sejarahnya telah membuktikan bahwa sistem Islam mampu melahirkan generasi emas di masa muda termasuk para muslimah muda juga ikut berkecimpung dalam melahirkan kejayaan Islam.

Nama-nama seperti Imam Syafi’i, yang merupakan salah seorang ulama besar, mujtahid mutlak, pembaharu agama setiap 100 tahun sekali, dan juga pendiri mazhab fiqih yang masyhur diikuti, tentu menjadi nama yang tak asing lagi bagi masyarakat muslim Tanah Air.

Muhammad Al Fatih, sang penakluk konstantinopel pada usia muda. Bahkan, Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah mengangkat Syifa binti Abdullah yang dikenal kecerdasannya dalam hukum-hukum Allah sebagai kadi hisbah (hakim untuk kepentingan publik) di pasar Kota Madinah.

Diriwayatkan pula bahwa salah satu guru Imam Syafii adalah seorang perempuan, Sayyidah Nafisah. Dalam sains ada Mariam al-Astralabiya: Astronom muslimah abad ke-10 dari Aleppo, Suriah yang terkenal karena merancang astrolab.

Nama-nama generasi berkualitas dari sistem Islam baik secara pribadi sampai negara. Sistem Islam menjadikan aturan Allah SWT Sang Pencipta menjadi kedaulatan negara. Secara pribadi, standard perbuatan hanya berdasarkan dua hal, halal atau haram. Secara masyarakat. Umat Islam dibentuk menjadi masyarakat satu tubuh. Perasaan, pemikiran dan aturannya satu, sesuai Al Qur’an dan Hadis.

Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisah, hanya bertemu jika ada hajat syar’i. Zina, khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), dan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa alasan syar’i) akan dilarang. Kewajiban menutup aurat ditegakkan. Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan. Pornografi dan pornoaksi dilarang, pelaku dan pengedarnya akan dihukum.

Media massa dan media sosial akan diawasi oleh polisi siber secara ketat agar tidak akan ada konten yang bertentangan dengan Islam. Khilafah juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Dakwah amar makruf nahi mungkar diserukan ke seluruh penjuru negeri sehingga seluruh masyarakat bertakwa. Hasilnya, kontrol sosial pun berjalan efektif dan merata.

Semua inilah yang bisa mewujudkan kehidupan yang bebas dari zina, termasuk menutup rapat pintu-pintu aborsi.

Maka dari itu tidak ada pilihan lain kecuali kembali kepada sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Wallahualam bishawab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.