Resmi PSBB Diperpanjang, Masa Transisi di Mulai Besok Sampai Selesai

0
43
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto Istimwa)

Jakarta, Lapan6online.com : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta mulai 5 Juni 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Kami di gugus tugas percepatan penanganan covid DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Bulan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies, di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

Anies tidak mengungkapkan sampai kapan perpanjangan PSBB ini berlangsung. “Masa transisi ini dimulai besok, sampai selesai,” ujarnya. Namun akan ada evaluasi di akhir Juni. Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Untuk penerapan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Pemprov DKI mulai menerapkan  PSBB sejak 10 April 2020. Saat itu, PSBB diterapkan selama 14 hari, yaitu mulai 10 April 2020 hingga 23 April 2020. Kemudian, PSBB diperpanjang dari 24 April 2020 hingga 21 Mei 2020. Lalu, PSBB diperpanjang lagi mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. (*/Gelora)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini