Oleh: Edy Mulyadi, (*)
Lapan6online.com : TEMUAN ICW menyebut pemerintah dalam rentang 2014-2020 mengalokasikan dana hingga Rp 1,1 triliun untuk promo medsos. Dari jumlah itu, Polri yang terbanyak mencapai Rp 937 miliar.
Temuan ICW juga menyebut ada anggaran Rp 90,45 miliar untuk membayar para influencer. Bukan mustahil juga ada alokasi untuk para BuzzeRp yang terbukti telah memecah belah anak bangsa.
Temuan ICW ini sekali lagi membuktikan bahwa pemerintah telah menggunakan cara-cara tidak terhormat dan menghalalkan segala cara. Tugas utama BuzzeRp adalah memuja-muji majikan yang membayar dan menghancurkan karakter orang atau pihak-pihakyang dianggap berseberangan dengan kepentingan sang majikan.
Dalam melakukan tugasnya, mereka menyerang personal pihak yang dianggap kritis terhadap kekuasaan. Mereka tidak segan-segan menggunakan diksi norak, kotor, dan menjijikkan. Narasi mereka jauh dari substansi kritik yang disuarakan “lawan” penguasa.
Perilaku rezim yang seperti ini menjadi bukti penguasa tidak peduli dengan beban dan kesulitan rakyat. Ketika sebagian besar rakyat pontang-panting berjuang memenuhi kebutuhan dasar hidup yang harganya makin tak terjangkau, penguasa seenaknya menggelontorkan dana amat besar untuk influencer dan BuzzeRp.
Ada pengakuan dari seorang artis yang dibayar Rp 5 juta hingga Rp 10juta untuk tiap unggahannya dengan tagar #Indonesiabutuhkerja. Ternyata ini bagian dari kampanye RUU Omnibuslaw yang biadab tersebut.
Itu pula yang tampaknya terjadi pada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ada ancaman dan intimidasi di awal-awal pembentukan KAMI terhadap para deklarator dan rakyat di daerah yang hendak hadir deklarasi. Selain itu jagad medsos dijejali postingan dan meme yang menyudutkan serta memfitnah KAMI.
Tentu saja, sebagai rakyat saya tidak rela uang pajak saya digunakan untuk membiayai rezim humas, rezim buzzer. Ada pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat secara ilegal. Bukan hanya di dunia, tapi hingga akhirat.
Hati-hati! (*)
*Penulis adalah Ketua Umum Front Anti Komunis Indonesia (FAKI), dan Deklarator KAMI.