“PT. Indotan Halmahera Bangkit hanya akan membuat perpecahan dan menambah penderitaan panjang bagi masyarakat adat secara khusus pemuda-pemudi adat Pagu tergambar dalam stuktur Operasi Pengelolaan Perusahaan,”
Gosowong | Malut | Lapan6Online : Penolakan Investasi Tambang Emas di Kao – Halmahera Utara untuk Pemilik Saham PT. Indotan dan PT. Antam Tbk, Hj. Romo Robert Nitiyudo Wachjo (Pimpinan PT. Antam Tbk-red), terpaksa mengangkat kaki dari bumi Halmahera Utara, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemuda Adat Pagu (LPA-PAGU), Richard B.R. Momou, S.IP, kepada Lapan6online.com, pada Minggu, (15/03/2020).
Kata Richard, “Dinamika sosial di Masyarakat Adat dan Menejemen PT. Nusa Halmahera Minerals terkait pengalihan saham yang telah hangat diperbincangkan, baik media social maupun informasi – informasi yang berkembang di kalangan masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, “Sudah tentu, sebagai Pemuda Adat di Suku Pagu (LPA-PAGU) Kao merasa sedih dan perlu untuk merespon dan menanggapi kondisi yang demikian panas yang bisa menimbulkan konflik ketika Invetasi Tambang yang Bapak – Bapak lakukan di daerah kami, hal ini terbaca ketika muncul perombakan struktur secara besar-besaran di level Manajemen Gosowong yang sudah berada di tangan Masayarakat Adat 4 Suku di wilayah Kao,” jelasnya.
Lanjut dia, “Struktur terbaru PT. Nusa Halmahera Minerals menimbulkan amarah dari Masyarakat Kao secara Khusus Pemuda Adat Pagu (LPA-PAGU), karena telah terjadi dsikriminasi, rasisme terstruktur dan sistematis terhadap orang Kao , terutama Masyarakat Adat Suku Pagu secara khusus yang telah mendiami wilayah ini sejak nenek moyang kami, “ ucapnya.
Pada dasarnya, kami Masyarakat Adat Suku Pagu selalu membuka diri bagi siapa saja yang datang diwilayah ini, namun perlu di ingat bahwa kami tidak mau lagi terjadi hal – hal tidak diinginkan seperti yang telah dialami sebelumnya hanya karena disebabkan oleh ulah yang di buat oleh Pemilik Saham dan oknum – oknum menejemen PT. Nusa Halmahera Minerals / PT. Indotan Halmahera Bangkit karena kebijakan yang mengabaikan kami sebagai Masyarakat Adat di wilayah ini.
Perlu diketahui, beberapa tahun silam daerah ini pernah terjadi pertikaian yang salah satunya disebabkan oleh PT. Nusa Halmahera Minerals/ PT. Indotan Halmahera Bangkit , namun kami sangat bersyukur daerah ini sudah kembali kondusif, ikatan persahabatan dan persaudaraan telah terjalin kembali.
Namun hubungan baik yang telah kami jaga dan rawat selama ini, Berpotensi perpecahkan oleh kehadiran pemilik Saham dan menegement PT. Nusa Halmahera Minerals/ PT. Indotan Halmahera Bangkit yang menurut kami, ini sengaja di buat untuk menimbulkan perpecahan di daerah ini.
Jika Bapak – Bapak berpendapat bahwa orang – orang yang terakomidir dalam struktur adalah orang – orang potensial, maka Kami harus menyampaikan fakta:
1. PT. Nusa Halmahera Minerals adalah perusahaan Penambangan EMAS GOSOWONG telah beroperasi sejak tahun 1997 ( 23 tahun) gagal membangun komitmen terhadap Masyarakat Adat untuk menduduki posisi – posisi strategis dan berpotensi.
2. Pemuda Adat yang punya potensial tidak di beri ruang untuk bekerja di PT. Nusa Halmahera.
3. Orang – orang yang terlibat dalam struktur PT. Nusa Halmahera Minerals/ PT. Indotan Halmahera Bangkit 99 % tidak hidup di wilayah ini atau mereka bukan Masayarakat Adat dari 4 suku di Kao, terlebih khusus bukan dari Suku Pagu.
Dengan demikian, kehadiran PT. Indotan Halmahera Bangkit hanya akan membuat perpecahan dan menambah penderitaan panjang bagi masyarakat adat secara khusus pemuda-pemudi adat Pagu tergambar dalam stuktur Operasi Pengelolaan Perusahaan. Setelah itu, informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa akan terjadi pertemuan antara pemilik saham dengan masyarakat adat 4 suku Kao. Kami menilai bahwa ini adalah langkah pembodohan terhadap orang tua – tua kami, paparnya.
Untuk itu, Lembaga Pemuda Adat di Suku Pagu yang merupakan generasi penerus daerah ini, kami MENOLAK SECARA TEGAS PT. INDOTAN BEROPERASI DI WILAYAH KAMI, “ pungkasnya. (Pehper/Ota-Red)