
PERISTIWA
“Kami berharap semoga kedepan nya tidak ada lagi permasalahan yg seperti ini lagi, kami lakukan bukan semata- mata untuk kepentingan sendiri tetapi kami memperjuangkan hak-hak karyawan yg dilakukan tidak adil oleh perusahaan,”
Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Membuka pagar dan segel adat oleh TBBR Kecamaran Seluas di PKS 1 Kumba dan PKS 2 Statok PT. Ceria Prima yang di pasang oleh Ormas TBBR pada 19 Desember 2024 lalu dengan, melaksanakan Ritual Adat Patabang (membuka plang adat), pada Kamis (12/3/2025) berjalan dengan lancar.

Pembukaan Adat ini di buka langsung oleh TBBR Kecamatan Seluas Gimin, TBBR Sajingan Yohanes dan Temenggung Adat Desa Bengkawan Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang Pico.
Adapun yang hadir dalam kegiatan pembuka adat yaitu, Ketua DAD Kec. Seluas Matius, Kapolsek Seluas Iptu Oman Kurnianto, Danramil Seluas Serma Romi, Ketua TBBR PAC Seluas, Gimin, Ketua TBBR PAC Sajingan (Sambas), Yohanes, Perwakilan dari PKS 1 Kumba dan PKS 2 Statok PT. Ceria Prima, Anggota TBBR Kecamatan Seluas, 30 orang, Karyawan Pabrik 100 orang.

Dalam kesempatan ini sambutan dari Ketua TBBR Kecamatan Seluas Gimin menyampaikan ucapkan terimakasih kepada pihak manajemen PKS yang telah menyambut baik kedatangan kami dan terima kasih pula kepada tamu undangan yang hadir.
“Tentunya kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada kapolsek seluas beserta anggota yang sudi mendampingi kami untuk kegiatan ini”,ujar Gimin.

Kata Ketua TBBR Kecamatan Seluas, Kegiatan ini adalah ritual adat untuk membuka Segel Adat yang telah di pasang pada tanggal 19 Desember 2024 lalu dan ritual ini adalah Ritual Patabang.
“Kami berharap semoga kedepan nya tidak ada lagi permasalahan yg seperti ini lagi, kami lakukan bukan semata- mata untuk kepentingan sendiri tetapi kami memperjuangkan hak-hak karyawan yg dilakukan tidak adil oleh perusahaan,” ucap Gimin.
Selanjutnya sambutan Ketua DAD Kecamatan Seluas Matius mengatakan bahwa, “Kami berharap agar permasalahan seperti ini tidak lagi terjadi dan agar pihak perusahaan tidak main lapor karna tidak semua permasalahan harus di ranah hukum positif dan kita saling menghargai adat istiadat setempat serta tempuh jalur kearifan lokal terlebih dahulu, dengan dibukanya segel adat ini semua akan beraktivitas kembali dengan lancar dan aman dan karyawan bisa bekerja kembali sebagaimana mestinya serta mendapatkan hak-hak nya,” tegas Matius.
Sementara itu, Kapolsek Seluas Iptu Oman Kurnianto menyampaikan,”Terimakasih kepada TBBR dan pihak perusahaan yang sudah menemukan jalan penyelesaian atas semua yangg terjadi sehingga pada hari ini kita bisa berkumpul disini untuk ritual Patabang. Semoga kegiatan ritual ini berjalan dengan lancar dan aman demi terjaganya keterlibatan dan keamanan di wilayah kita ini,” ujar Iptu Oman Kurnianto.

Lanjut Kapolsek Seluas,”Semoga dengan dibukanya segel adat ini PKS kembali beroperasi dan karyawan bisa bekerja kembali seperti biasa dan mendapatkan hak-haknya,” imbuhnya.
Kapolsek Seluas menghimbau,”Kepada manajemen dan karyawan agar semangat kembali dalam bekerja dan kita tahu bahwa perusahaan sekarang sudah diambil alih oleh BUMN namun bukan berarti karyawan akan di berhentikan tetapi hanya berganti manajemen saja,” pintanya.
“Perlu kita pahami bersama tentunya Karyawan tidak mendengarkan isu-isu yang dapat merugikan karyawan itu sendiri.Percaya bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyat nya,” kata Kapolsek Seluas.
Diakhir keterangannya, Kapolsek Seluas mengharapkan,”Dengan demikian mari kita sama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada di perusahaan ini dan lebih pentingnya mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja kita, agar kita bisa bekerja dengan baik lancar dan aman,” tutup Oman Kurnianto. (*YULIZAR)