“5,6 triliun itu memang perencanaan kejahatan melalui ilmu-ilmu digital. Itu perampokan digital, bukan pelatihan digital,”
Jakarta | Lapan6Online : Program Kartu Prakerja yang baru-baru ini diluncurkan pemerintah masih terus menuai kontroversi. Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti besarnya anggaran senilai Rp 5,6 triliun yang dikucurkan untuk proyek pelatihan online program Prakerja yang dinikmati Ruangguru dan 7 platform digital lain yang merupakan pihak swasta.
Rocky Gerung menyebut anggaran sebesar Rp 5,6 triliun itu bukan pelatihan digital namun perampokan digital.
“5,6 triliun itu memang perencanaan kejahatan melalui ilmu-ilmu digital. Itu perampokan digital, bukan pelatihan digital,” tegas Rocky Gerung dalam acara perbincangan dengan Refly Harun di chanel Youtube, pada Sabtu (02/05/2020).
Kemudian Rocky juga menyinggung soal terbitnya Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan wabah Corona yang tak boleh digugat secara pidana dan perdata.
“Dari awal udah disiapin begitu. Jangan digugat ya, karena kami mau merampok,” ujar Rocky menilai isi dari Perppu tersebut.
Sebelumnya, pengamat hukum dari UI Andri W Kusuma mengingatkan Program Kartu Prakerja sebaiknya dihentikan sementara, karena dalam pelaksanaannya banyak aturan yang dilanggar.
Andri Kusuma menyebutkan salah satu potensi yang dilanggar di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ia mencontohkan dalam mengakses video dalam paket yang disediakan Program Kartu Prakerja, masyarakat justru harus mengeluarkan uang untuk membeli paket data internet.
“Mereka tidak punya pilihan, dan parahnya mereka tidak tahu berapa paket datanya yang terpotong. Ini juga melanggar UU Perlindungan Konsumen,” kata Andri dalam keterangannya, di Jakarta, pada Kamis (30/04/2020) lalu.
Menurut Andri, dugaan unsur tindak pidana korupsi juga menjadi celah hukum dalam Program Kartu Prakerja, misalnya dalam penunjukan penyedia jasa pelatihan.
“Saya tak masalah jika ada perusahaan yang memperoleh untung dalam kegiatan bisnisnya. Yang jadi masalah untung besar itu didapat dari uang negara dalam kondisi yang sangat susah saat ini,” tegas Andri. Hn/Red
*Sumber : hajinews