Rudy: Pengajuan Hak Interpelasi ‘Akal-akalan’ Dapat Rusak Citra Parlemen Jakarta

0
47
Ketua Poros Rawamangun Jakarta, Rudy Darmawanto SH. (Foto: Istimewa).

JAKARTA | Lapan6Online : Rudy Darmawanto SH, Ketua Poros Rawamangun menanggapi hak Interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terkait dengan rencana penyelenggaraan Formula E.

Menurutnya, hak interpelasi adalah hak yang dimiliki oleh setiap anggota legislatif, akan tetapi dalam hal pengajuannya harus memenuhi kaidah sesuai dengan Pasal 27A undang-undang No. 22 tahun 2003 dan atau Tatib DPRD, serta harus berdasarkan pada argumentasi tentang apa yang menjadi pokok masalahnya, contoh bila yang dimasalahkan soal rencana kegiatan Pemda DKI terhadap kegiatan Formula E apakah kegiatan tersebut sudah terselenggara atau belum.

“Apakah permasalahan penyelenggaraan balapan Formula E itu patut diduga menyengsarakan masyarakat Jakarta atau tidak, kebijakan tersebut tidak memenuhi asas kepatutan kehidupan masyarakat Jakarta atau tidak. Semua pertanyaan tersebut mesti dijawab tegas sehingga jangan asal bunyi dan cari perhatian dong,” kata Rudy Darmawanto dalam siaran pers yang diterima Lapan6online, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Rudy, kalau pengusulan hak interpelasi niatnya politis dan tidak berdasarkan membela kepentingan kemaslahatan warga Jakarta, serta tidak mematuhi kaidah hukum yang berlaku di negeri ini, maka usulan tersebut wajar dan patut ditolak oleh mayoritas anggota dewan lainya.

Karena mereka itu wakil rakyat, kata Rudy, sudah semestinya hak yang di milikinya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan warga Jakarta, bukan untuk memenuhi syahwat politik yang tidak rasional dan melanggar ketentuan yang ada.

“Sebelum Gubernur Anies Baswedan menetapkan Penyelenggaraan Balapan Formula E di Jakarta, terlebih dahulu konsultasi ke DPRD DKI Jakarta, hasilnya DPRD menyetujuinya. Loh, sekarang kenapa mereka mempertanyakannya kembali, ini kan nggak rasional,” tukas Rudy.

Formula E Sudah Disetujui

Saat itu, semua anggota DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana pelaksanaan event lomba balap Formula E, nah atas persetujuan tersebut, kemudian dibuat lah jadwal pelaksanaannya pada tahun 2022 tahun depan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan bahkan para anggota DPRD DKI Jakarta juga menyetujui anggaran kegiatan tersebut, dengan harapan pelaksanaan event tersebut dapat berdampak meningkatkan citra Jakarta di dunia Internasional serta dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

“Nah sekarang malah muncul usulan Hak Interpelasi yang digagas oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PDIP dengan alasan pemborosan anggaran. Loh kegiatannya belum dilaksanakan, dikatakan pemborosan anggaran, ini kan alasan yang tidak rasional dan terkesan tendensius,” terangnya.

Rudy mengatakan bahwa usulan Interpelasi yg digagas oleh anggota DPRD dari Unsur fraksi PDIP dan PSI tersebut, menunjukkan bahwa kualitas kinerja maupun kepribadian seorang legislator yang memburuk akibat melalaikan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat yang tidak konsisten antara kata dengan perbuatannya.

Dibeberkannya, kondisi tersebut sudah sepantasnya menjadi pelajaran berharga bagi semua Pimpinan Partai Politik agar Pimpinan Partai Politik ke depan harus mengajukan dan menampilkan kadernya sebagai kader yang mempunyai rasa empati dan paham tupoksinya sebagai anggota DPRD. Paling tidak seleksi awal pencalonan anggota DPRD-nya harus ikut sekolah Politik dulu serta belajar memahami trias Politika.

“Mestinya mereka belajar tentang bagaimana bersikap konsistensi dalam dunia politik, sehingga tidak asal asalan dalam menyikapi suatu persoalan. Nah kalau hal ini terus dibiarkan akan memperburuk citra parlemen Jakarta,” terang ketua Poros rawamangun yang juga Direktur AFC disela-sela kegiatan Vaksin KNPI DKI Jakarta.

Ia mengingatkan bahwa Citra Parlementer sangat ditentukan oleh prilaku Politik anggota dewannya, yang semestinya menjadi anggota dewan sudah memahami dunia politik sehingga mendorong terciptanya perilaku politik yang beradab, beretika dan konsisten. Tapi anehnya, kata Rudy, justru mereka yang jadi anggota DPRD, baru akan Belajar Politik, lalu kapan mau ‘ngurus’ dan melayani msyarakatnya?

“Jujur, kami prihatin dengan mereka yang mengusulkan hak interpelasi yang dilatarbelakangi oleh sikap inkonsisten, alias plin plan, subyektif dan menafikan ketentuan yang berlaku, sehingga mereka pun melupakan tanggungjawab nya untuk melayani warga Jakarta, akibat-nya citra parlemen dirusak ulah mereka,” pungkas Rudy Darmawanto SH. [REDKBB]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini