Jakarta, Lapan6online.com : Serikat Petani Simalingkar Bersatu dan Serikat Tani Mencirim Bersatu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) memutuskan datang ke Jakarta untuk mengadukan nasib mereka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), menuntut keadilan dengan melakukan long march aksi jalan kaki Deli Serdang-Jakarta.
Untuk mencapai Jakarta, mereka membutuhkan waktu hingga 40 hari lamanya. Aksi jalan kaki ini dilakukan karena tempat tinggal dan lahan mereka sudah digusur oleh pihak PTPN II.
Dalam keterangan resminya, di Desa Simalingkar luas area yang berkonflik dengan PTPN II mencapai kurang lebih 854 hektar, sedangkan area petani yang tergusur di Desa Mencirim mencapai lebih dari 80 hektar.
Ketua Umum Badan Relawan Nusantara, Edysa Girsang dalam keterangan resminya kepada redaksi Lapan6online, Sabtu (8/8/2020) mengatakan, saat ini lahan pertanian dan rumah tempat tinggal mereka sudah rata akibat digusur.
“Lahan yang digusur di Desa Simalingkar atas dasar HGU nomor 171 tahun 2009, sedangkan Desa Mencirim atas dasar HGU nomor 92 tahun 2004. Padahal tanah itu tanah kakek nenek mereka sejak zaman Belanda dulu dan banyak yang sudah bersertifikat.” terang Edysa.
Menurut dia, Konflik antara petani dan PTPN II ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan tahun 2012 silam sempat terjadi korban antara petani dan PTPN II akibat konflik tersebut.
“Para petani sudah mengadu ke pemerintah dan berbagai instansi setempat, namun tidak ada hasil.” ungkap Edysa.
“Jadi inilah jalan mereka memperjuangkan hidup bagi masa depan dengan jalan kaki ke Jakarta untuk menemui Presiden.” tandasnya.
Sebagai bentuk solidaritas untuk perjuangan Petani Sumut ini, Badan Relawan Nusantara menyatakan solidaritas dukungan atas perjuangan mereka menegakkan keadilan. Sedikitnya ada 4 poin tuntutan yang disuarakan atas nama “Solidaritas Untuk Perjuangan Petani Sumut”.
Empat poin itu adalah:
Pertama, meminta Presiden dan juga Kepala negara berpihak pada para Petani agar mereka kembali hidup normal dan sejahtera, dengan memberikan jaminan yang tegas kepada para Petani.
Kedua, meminta pertanggungjawaban PTPN II untuk mengembalikan rumah serta lahan harta milik mereka.
Ketiga, mengadili dan mempenjarakan para investor dan oknum-oknum yg terlibat mentengsarakan rakyatnya.
Keempat, tanah untuk rakyat dan bagi kesejahteraan rakyat.
Demikan pernyataan solidaritas kami demi keadilan dan kemajuan kehidupan para petani,” tandasnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)