Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pun di Korupsi? ? KPK segera turun tangan!!!

0
28
Muslim Arbi/Foto : Ist.

OPINI

“Mengapa di Desa Kapasan yang bersebelahan dengan desa Kiangroke yang penduduk sekitar 3000 rumah warga terendam banjir tahunan selalu jadi korban. Ko hanya Desa Kiangroke saja yang kebagian,”

Oleh : Muslim Arbi

SETELAH dua hari lakukan investigasi proyek Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di RW 01, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, menemukan hanya 7 unit rumah yang rutilahu yang di bangun.

Rumah2 yang mendapat bantuan rutilahu itu adalah rumah Ating, Oman, haji Abdullah, Bu Ayah, Mak Ijah, Mang Cantik dan Wildan. Ketujuh rumah yang di bangun oleh Anang Susanto, anggota DPR Komisi V.

Rumah Rutilahu di bangun hanya di sekitar rumah kediaman Anang Susanto yang pernah jabat Ketua DPRD Kabupetan Bandung, saat Bupati Bandung di jabat oleh Dadang Naser.

Dari keterangan Rudi, Warga Banjaran, 7 rumah rutilahu yang di bangun diantara nya diberikan kepada tim sukses Anang waktu pemilihan anggota legislatif tahun 2019 lalu.

Rudi pun pertanyakan kenapa hanya 7 rumah rutilahu saja yang di bangun sedangkan info yang diterima anggota Komisi V DPR RI itu dapat jatah 1000 unit. Konon kabar nya sebagian besar di jual ke daerah lain.

Mengapa di Desa Kapasan yang bersebelahan dengan desa Kiangroke yang penduduk sekitar 3000 rumah warga terendam banjir tahunan selalu jadi korban. Ko hanya Desa Kiangroke saja yang kebagian. Dan itu pun hanya 7 unit.

Pembanguan rumah Rutilahu kelihatan proyek kemensos yang di kerjakan oleh Anggota DPR Komisi V. Tentunya ini menggunakan dana APBN. Tapi kenapa tidak ditender agar transparan dan tidak kesan tertutup? Tanya Rudi keheranan.

Proyek Rutikahuni perlu di usut KPK. Karena di duga terjadi korupsi anggaran yang di lakukan oleh anggota DPR komisi V yang dapatkan proyek tanpa tender ini. Proyek ini nampak nya tidak terpublikasi secara luas. Padahal info yang berkembang anggota komisi V DPR dapat jatah masing2 1000 unit rumah. Itu berarti jika anggota Komisi V ada 50 orang, berarti ada 50.000 unit yang harus di terima oleh Warga yang rumah nya tidak layak huni.

Tapi dugaan Rudi, bisa saja rutilahu ini semacam proyek bancakan Komisi V yang syarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Oleh karena nya banyak warga tidak mampu yang tidak tahu.

Rudi hanya tahu, di Kecamatan Banjaran yang di bangun oleh Anang Susanto, mantan bendahara Golkar Kabupetan Bandung itu cuma 7 unit saja. Itupun diberikan ke timses nya saja. Ini, pasti timbulkan kecemburuan.

Atas investigasi Proyek Rumah Rutilahu, dan melihat keruguan uang negara nya sudah pasti besar. Maka KPK perlu usut dan tangkap pelaku nya.

Soal Nasib Warga Kecil yang menderita di negeri ini tidak hanya Bansos yang Hak Orang Miskin saja yang di Rampok. Tapi Rumah Tidak Layak Huni yang adalah proyek Kementrian Sosial pun di korup oleh Anggota Dewan yang dapat jatah itu.

Melihat hasil investiagsi Rutilahu di Kabupaten Bangdung, KPK perlu panggil dan periksa Anang Susanto, Anggota DPR RI Komisi yang hanya bangun 7 unit dari jatah 1000 unit yang di terima nya dan juga anggota DPR lainnya yang terima proyek Rutilahu ini.

Dari investigasi ini mendesak Kementrian Sosial dan BPK perlu usut dan Audit proyek Rutilahu ini, agar korupsi tidak marajalela di Jawa Barat. (*)

*Penulis Adalah Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini