HUKUM | PERISTIWA
“Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Rutan merupakan faktor utama yang harus dijaga oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Melalui pemanfaatan Teknologi informasi kini menjadi peran penting yang dapat dilakukan untuk mendukung faktor tersebut,”
Jakarta | Lapan6Online : Terobosan baru terkait pengawasan warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu menggunakan aplikasi segera bergulir. Aplikasi platform digital I Can See U (ICU) yang diciptakan PT Masterdata Digital Cyberindo secara resmi diluncurkan pada Senin, (20/11/2023) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Peluncuran aplikasi ICU ini diawali penandatanganan kesepakatan kerjasama atau MoU antara Dirut PT Masterdata Digital Cyberindo Andi Mulja Tanudiredja, SE dengan Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari, Bc.IP, S.An, M.Si. bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Tian Agustiani, A.Md.IP, SH, MH., dan Ketua Umum DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH.
Di sela kegiatan ini, Kepala Rutan Pondok Bambu Dewi Sondari mengatakan, inovasi ini digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu Tian Agustiani. “Ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, yaitu seluruh kegiatan warga binaan yang keluar dari blok hunian pasti termonitor secara real time,” ujar Dewi.
Melalui aplikasi ini, lanjut Dewi, seluruh kegiatan warga binaan dapat dilaksanakan di waktu yang tepat dengan menggunakan aplikasi platform digital I Can See U.
Lebih lanjut Dewi Sondari menjelaskan, aplikasi ini terwujud atas kerjasama dengan PT. Masterdata Digital Cyberindo dan didukung oleh Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).
“Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Rutan merupakan faktor utama yang harus dijaga oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Melalui pemanfaatan Teknologi informasi kini menjadi peran penting yang dapat dilakukan untuk mendukung faktor tersebut,” imbuhnya.
Saat ini kegiatan warga binaan di luar blok hunian tidak dapat termonitor secara real time. Hal itu disebabkan masih adanya warga binaan yang keluar blok dan mungkin saja tidak diketahui oleh pimpinan.
Keberadaan warga binaan di luar blok hunian sulit diketahui karena masih menggunakan cara manual dengan pembuatan catatan tertulis yang sering menumpuk. Itu berdampak pada proses kegiatan tidak dapat dilaksanakan tepat waktu karena terhambat oleh ijin yang memerlukan waktu lama.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Mulja Tanudiredja menyampaikan tentang Perusahan PT Masterdata bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang melayani produk dan jasa antara lain; Cloud Services, Security & Network Integration, Software & Aplications Implementation, System Integration, IoT Solutions & Implementation, serta Global Sourcing Solutions.
“Untuk itu saya merasa senang dan bangga memperoleh kesempatan serta dipercaya untuk membuat aplikasi teknologi platform digital ICU yang dapat melayani warga binaan serta memantau, mengidentifikasi, dan melaporkan keberadaan warga binaan di dalam dan di luar blok hunian secara real time,” ungkap Andi.
Andi menambahkan, Aplikasi ini nantinya bisa menjadi role model bagi Rutan maupun Lapas di seluruh Indonesia karena aplikasi ini merupakan inovasi pertama yang digagas oleh Ibu Tian Agustiani dan nantinya segera tersedia di playstore maupun di app Store.
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Tian Agustiani mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Kepala Rutan yang memberikan bimbingan dan dukungan sehingga gagasan menciptakan aplikasi ICU ini akhirnya bisa terwujud.
“Saya berharap aplikasi ini pada gilirannya dapat bermanfaat bagi Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Rutan ataupun Lapas di seluruh Indonesia,” ujar Tian.
Pihak APTIKNAS yang turut mendukung kerjasama ini mengapresiasi terobosan baru yang dilaksanakan Rutan Pondok Bambu. Hal itu disampaikan Ketum DPP APTIKNAS Soegiharto Santoso di sela peluncuran aplikasi ICU.
“Transformasi dalam dunia teknologi telah mencapai ruang-ruang yang sebelumnya tidak terjangkau. Bukti terbaru dari integrasi teknologi yang revolusioner terlihat dalam peluncuran aplikasi ICU, platform digital terkini yang diterapkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu,” ucap Hoky sapaan akrabnya.
Hoky menambahkan, aplikasi ini adalah murni ciptaan anak bangsa dan sangat dimungkinkan dikembangkan untuk diintegrasikan dengan CCTV yang terhubung dengan sistem pengenalan wajah (face recognition) untuk mendeteksi Warga Binaan, termasuk diintegrasikan dengan menggunakan QR Code atau RFID reader yang terpasang di pintu blok hunian.
Sehingga, lanjut Hoky, kedepan tentu sangat bermanfaat tidak hanya untuk kebutuhan Rutan ataupun Lapas saja, melainkan kebutuhan lain-lainnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Brian Sokhily Lasse, B.Sc, selaku Ketua Komtap Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP APTIKNAS.
Ia menyampaikan tentang APTIKNAS merupakan bentuk organisasi profesional yang bertransformasi dari asosiasi sebelumnya bernama Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) yang didirikan sejak tahun 1991 atau telah 32 tahun yang lalu, sehingga APTIKNAS merupakan bagian dari asosiasi TIK tertua di Indonesia, dimana hingga saat ini memiliki 30 DPD dari Aceh hingga Papua serta memiliki sekitar 2.000 anggota.
“Saya sependapat dengan Pak Hoky, bahwa aplikasi platform digital ICU ini kedepannya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, oleh sebab itu saya ditugasi oleh Pak Ketum APTIKNAS untuk mengembangkan aplikasi ini dan memanfaatkan jaringan APTIKNAS diseluruh Indonesia, pungkas Brian. (*Hendra/Red)