Ciamis, Lapan6online.com : Ribuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ciamis Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), Jumat, 3 Juli 2020.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Ciamis, mereka menuntut RUU tersebut dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas).
Mengutip Pikiran-rakyat.com disebutkan, di lokasi unjuk rasa, usai salat Jumat massa mulai berdatangan ke lokasi aksi, di depan gedung wakil rakyat, yang juga berada satu kompleks dengan Alun-alun Ciamis.
Selain datang dari sejumlah pesantren yang ada di seputaran Ciamis, juga berasal dari sejumlah mahasiswa, termasuk juga perangkat desa, dan elemen lainnya.
Selain naik kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, banyak pula yang datang ke lokasi aksi dengan jalan kaki. Banyak di antara peserta aksi yang mengenakan seragam organisasinya, termasuk juga mengenakan pita.
Dukung Maklumat MUI Pusat dan Jawa Barat
Dari mobil komando beberapa tokoh menyampaikan orasi. Pada intinya mereka menolak RUU HIP serta komunisme. Termasuk sepenuhnya mendukung dan melaksanakan maklumat dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Jawa Barat tentang penolakan RUU HIP.
Di hadapan ribaun massa, Ketua Forum Pondok Pesantren Ciamis Nonop Hanafi yang didapuk berorasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pembuka untuk gerakan yang lebih besar. Selain itu juga menegaskan siap mengawal maklumat MUI.
“Pemerintah dan DPR harus jeli. Apabila api ini dibiarkan, asap-nya bakal semakin membesar. Oleh karenanya RUU HIP dicabut dari Prolegnas. Apabila tetap dipaksakan masuk dari prolegnas, kami siap mendatangkan massa lebih besar ke Jakarta,” tutur Nonop.
Dia menambahkan banyak materi yang krusial dalam RUU HUIP. Salah satunya berkaitan dengan sila pertama Ketuhanan Yang maha Esa. Dalam RUU tersebut bakal diganti dengan ketuhanan yang berkebudayaan. Selain itu juga penyederhanaan pancasila menjadi trisila bahkan ekasila.
“Tentunya hal itu bertolak belakang dengan Islam. Dicabutnya TAP MPRS Tahun 1966, sama saja dengan menghianati ideologi Pancasila itu sendiri. Kami akan terus bergerak , menekan sampai RUU HIPdicabut. Pemerintah sebaiknya fokus menghadapi hal krusial, terutama dalam penanganan dampak Covid-19, bidang ekonomi dan sosial,” kata Nonop.
Usai menyampaikan tuntutan kepada Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, disaksikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, serta pejabat lain. Sebelum membubarkan diri, massa meneruskan kegiatan dengan keliling kota Ciamis. (*)