Jakarta, Lapan6online.com : Seorang petugas Pengamanan Dalam alias Pamdal dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta Timur tanpa sebab dihajar batu di bagian kepala hingga pingsan berdarah-darah.
Secara mengejutkan, Pelaku yang diduga sengaja membuat rusuh ini, masih remaja berusia 13 tahun. Pelaku bahkan sebelumnya mengatakan sengaja ingin membuat rusuh dan “ngeributin” Pamdal-Pamdal Taman Pedaengan.
Dari informasi yang diperoleh redaksi, Kejadian tindak penganiayaan terjadi pada Selasa (26/5/2020) kemarin.
Kronologis
Pamdal bernama Zulfikar (Z) yang bertugas di salah satu Taman di Cakung, Jakarta Timur menuturkan kronologis kejadian perkara, bahwa sejak mula kedatangan pelaku berinisial H (usia 13 tahun) ke Taman di Pedaengan sudah menampakan muka tak bersahabat. Menurut Z, perilaku H mencurigakan.
“Itu bocah (Pelaku) awalnya nongkrong di pojokan Warung. Dari pojok (kemudian) dia muter, tujuan awalnya itu nongkrong di Pos bareng dengan kami. Dan disitu, raut mukanya udah nggak enak banget ngeliatin Pamdal-Pamdal di pedaengan,” terang Z dikutip redaksi Lapan6online, Rabu (27/5/2020).
Menurut Z, salah satu petugas Pamdal menegur H karena tatapan yang tidak bersahabat. “Tong, kok ngeliatnya begitu banget,” ucap Z menirukan Pamdal yang menegur H. Namun si Remaja H langsung pergi.
Diduga Ingin Buat Rusuh
Namun, persoalan kemudian muncul, sambil berlalu, H menyenggol Z cukup keras. Z pun menegur H, “Lihat-lihat dong, tar kesandung,” ujar Z.
Tapi tak disangka, jawaban H sangat mengejutkan. H mengatakan memang sengaja melakukan itu. “Memang sengaja bang, gw pengin ngerusuhin lo-lo semua, pengin ngeributin lo-lo semua,” terang Z mengutip perkataan H tersebut.
Pamdal pun menegur si H. “Lo kenapa sih demen banget ngerusuhin Pamdal disini?” Pamdal kemudian berusaha menarik H ke pos untuk di tanya lebih jauh persoalan apa yang melanda remaja 13 tahun itu hingga berani rusuh di Taman Pedaengan.
“Tapi belum sempat kita tanya, dia (H) sudah mukul, awalnya mukul saya di bagian perut, tapi berhasil saya tangkis.” terang Z.
Mukul Kepala dengan Batu Besar
Seusai memukul, H kemudian kabur ke arah pintu masuk Taman. Petugas Pamdal Taman Pedaengan pun mengejar pelaku, termasuk Z, namun tiba-tiba H memukul Z dengan sebuah batu besar. Darah pun tumpah. Tak cukup sampai disitu, H kembali memukul Z di bagian mata dan hidung hingga Z tak sadarkan diri.
“Dia (H) mukul dengan sebuah batu besar ke kepala. Kepala saya mengeluarkan darah hingga nutupin mata. Ketika saya menutup mata akibat aliran darah dari kepala, ternyata dia (H) mukul mata dan hidung saya, dan disitu saya sudah gak sadar apa-apa. Tiba-tiba (saya sadar) di klinik,” tandas Z.
Z kemudian melaporkan Pelaku penganiayaan ke Polsek Cakung. Namun sejauh ini pelaku tidak ditahan. Dari informasi yang diperoleh, pelaku tidak ditahan dengan alasan masih di bawah Umur.
Proses Hukum
Merespon kejadian ini, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, M Fajar Syauri menegaskan pihaknya meminta pihak berwajib (polisi) untuk memproses secara hukum, menuntut pihak pelaku dihukum seadil-adilnya.
“Negara kita negara hukum dan hukum harus ditegakkan,” ujar Fajar. Sementara dari informasi yang diperolehnya, korban (Z) sudah dibawa ke rumah sakit dan sudah di visum sesuai dengan bukti pelaporan polisi.
Motif Pelaku Belum Diketahui
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh keterangan dari pihak kepolisian soal pelaku yang tidak ditahan. Motif pelaku sendiri bertindak nekat juga belum diketahui, apakah ada unsur dendam ataukah ada unsur lainnya, sebab untuk anak usia 13 tahun, tindakan nekat pelaku, seorang diri berani berbuat rusuh terhadap petugas Pamdal dinilai sangat tak lazim.
Meskipun masih di bawah umur, namun tindakan pelaku sangat berbahaya, bahkan bisa dikatakan dapat membahayakan nyawa orang lain. Fajar pun meminta agar pihak berwajib memberikan pelajaran agar pelaku menjadi jera.
“Kami tidak mau ada korban-korban lainnya di Anggota Pamdal Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta,” tegasnya.
(RedHuge/Lapan6online)