“Setiap produk ada batas expirednya, setiap barang elektronik ada batas pemakaiannya, begitu juga alat transfortasi ada masa tuanya yang pasti akan mengalami kerusakan,”
Oleh : Sulistiani, S.Pd
Lapan6Online | Jakarta : Kabar duka melanda negeri , setelah korban Covid-19 kali ini korban penumpang pesawat yang jatuh pada 10 januari 2021. Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak 4 menit usai lepas landas dari bandara Soetta.
Dan jatuh di kawasan perairan Kepulauan Seribu. Tragedi ini pun menimbulkan banyak pertanyaan termasuk terkait berapa usia pesawat. Berdasarkan yang disampaikan oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transfortasi (KNKT) Suryanto Cahyo bahwa “Umur pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dibuat tahun 1994 jadi kurang lebih antara 25-26 tahun” saat konferensi pers dari Bandara Soetta, Tanggerang Banten, pada Sabtu, (9/1/2021)
Sejak juli 2020, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mencabut aturan tentang pembatasan usia pesawat dan menggantinya dengan aturan baru. Hal ini diatur dalam keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No.115/2020 tentang batas usia pesawat udara yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga.
Regulasi ini melengkapi regulasi sebelumnya yakni Permenhub No. 27/2020 yang mencabut Permenhub No.115/2016 tentang batas usia pesawat udara yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga. Yang awalnya 15 tahun dilonggarkan menjadi 20 tahun.
Dalam hal ini menurutnya regulasi yang baru ini akan mendorong iklim investasi yang lebih menguntungkan bagi operator tanpa mengurangi faktor keselamatan. Maka jika merujuk berdasarkan aturan ini maka batas usia Sriwijaya Air SJ-182 lebih tua 6 tahun dari batasan Kemenhub dan ini sudah menyalahi peraturan.
Perubahan peraturan dan lalainya penerapan atas kebijakan yang telah dibuat bukti kegagalan pemerintah dalam melindungi keselamatan rakyat. Bagaimana tidak, regulasi dimanfaatkan untuk mendorong iklim investasi demi mendapatkan keuntungan, bukankah itu otak kotor kapitalis? Dimana dalam logika kapitalis, keselamatan jiwa bisa dinomorduakan demi kepentingan ekonomi dan pihak investor.
Logika ini wajar sebab dalam system kapitalis tak ada yang lebih penting daripada keuntungan dan kepentingan. Bahkan jika harus mengorbankan rakyat demi mendapatkan kedua hal itu maka mereka sanggup mengorbankannya. Karena yang menjadi landasan dari system ini adalah sekulerisme yakni pemisahan antara agama dengan kehidupan.
Sehingga dalam melakukan hal ini tanpa ada pertimbangan rasa takut pada Allah SWT. Padahal akibat dari kebijakan yang tak bertanggung jawab dapat berakibat fatal terhadap kondisi rakyat seperti tragedi Sriwijaya Air. Walaupun andai usia pesawat bukan menjadi alasan jatuhnya pesawat namun seharusnya tanggungjawab terhadap keselamatan rakyat harus benar-benar dijalankan, dengan memperhatikan segala hal yang mennyangkut keselamatan rakyat karena menjaga jiwa merupakan salah satu kewajiban negara.
Setiap yang bernyawa ada waktu kematiannya, setiap produk ada batas expirednya, setiap barang elektronik ada batas pemakaiannya, begitu juga alat transfortasi ada masa tuanya yang pasti akan mengalami kerusakan. Walau dirawat sebaik apapun jika barang sudah tua pasti akan mengalami kerusakan.
Walaupun yang terjadi atas musibah Sriwijaya Air sudah menjadi kehendak Allah namun dibalik itu semua ada kaidah kausalitasnya yaitu sebab-akibat dan itu tak bisa dipungkiri. Itulah kenapa dalam sistem islam penghargaan terhadap jiwa melebihi nilai bumi dan seisinya seperti dalam hadist dikatakan “ Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak” (HR. Nasai dan Turmudzi).
Berdasarkan hal ini maka negara akan benar-benar menjaga keselamatan rakyatnya, negara akan berusaha dengan maksimal untuk membuat kepengaturan sebaik mungkin demi melindungi rakyatnya dari marabahaya dan resiko apapun.
Karena sistem Islam begitu sempurna kepengaturannya, Islam mengatur segala aspek kehidupan tanpa terkecuali mulai dari masalah individu, masyarakat dan negara. Begitu juga dalam hal kepemimpinan dalam Islam pemimpin adalah perisai bagi rakyatnya, ia bertanggungjawab penuh atas kehidupan rakyatnya. Termasuk dalam menjamin keselamatan dalam transpotasi udara. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah