“Panwascam Obi Barat bakal melakukan supervisi meminta laporan data TMS temuan Panwas Desa di masing-masing desa,”
Halsel | Malut | Lapan6Online : Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera selatan tahun 2020 tidak terlepas dari peraturan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas perubahan PKPU nomor 15 Tahun 2019 Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota, hal ini disampaikan oleh Ketua Panwascan Kecamatan Obi Barat, Saiful La Ode Pia, kepada Lapan6online.com, pada Rabu (15/07/2020).
Terkait hal tersebut Saiful menjelaskan bahwa, khusus kecamatan Obi Barat siang tadi tepat tanggal 15 Juli 2020 telah dilakukan kegiatan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak PPDP di enam desa yaitu Desa Manatahan, Tapa, Desa Alam Kenanga, Desa Alam Pelita, Desa Soasangaji, Desa Jikohay di awasi oleh Panwas desa masing-masing.
Menurutnya, kegiatan pengawasan dilakukan oleh Panwas desa berdasar pada Perbawaslu nomor 21 Tahun 2018 Tentang penyelenggaraan pemilihan umum pasal 1 angka 12 bahwa pengawas pemilu adalah Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/Kota, Panwaslu kecamatan, Panwas kelurahan/Desa, pengawas TPS dan Pengawas LN.
“Untuk desa Jikohay berdasarkan hasil pengawasan di lapangan ditemukan Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), terdaftar dalam Form Model A.KWK . di antaranya pemilih yang sudah pindah domisili 10 orang, meninggal 6 Orang sementara yang belum cukup umur 3 orang dan data sementara ini akan terus bertambah menunggu hasil dari panwas desa lain,” terangnya.
Lebih lanjut Saiful menambahkan, Data TMS masih menunggu lima desa lainya di antaranya Desa Manatahan, Desa Tapa, Desa Soasangaji, Desa Alam Pelita dan Desa Alam Kenanga.
Di rencanakan tanggal 20 Juli 2020 Panwascam Obi Barat dirinya (Saiful la Ode Pia, S.IP- red) akan melakukan supervisi meminta laporan data TMS temuan Panwas Desa di masing-masing desa. Hal ini bertujuan agar menjadi laporan kami panwascam ke jajaran kami di atasnya dalam hal ini Bawaslu Halmahera Selatan.
Masih menurut Saiful bahwa, Panwascam Obi Barat juga dalam kegiatan coklit serentak ini telah mengikuti standar protokol kesehatan covid-19 dengan memberikan APD pada Panwas Desa bertujuan untuk pencegahan penyebaran covid19, pakai masker, alat pelindung wajah, sarung tangan, dan vitamin C.
“Harapanya semoga sampai tanggal 13 agustus 2020 Panwas Desa tetap jaga kesehatan, jaga jarak, mengutamakan kesehatan sebab Panwas desa merupakan unjuk tombak dari suksesnya pemilukada serentak tahun 2020, “ pungkasnya. (Toks)