Sambil Potong Tumpeng, Bamus Betawi Desak DPR Tak Lanjutkan RUU HIP

0
51
Ketua Umum Bamus Betawi, H. Oding memotong tumpeng memperingati HUT DKI dan Milad Bamus Betawi ke-38. (foto istimewa)

Jakarta, Lapan6online.com : Sebagai wadah yang menaungi warga Betawi, Bamus Betawi malam ini melakukan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Raya Jakarta ke 493 dan Milad Bamus Betawi ke 38 secara virtual.

Acara yang dilaksanakan dibilangan simpruk ini menghadirkan tokoh-tokoh adat betawi dengan agenda kongko bareng dan potong tumpeng sebagai rasa syukur.

Dalam sambutannya H. Zainudin yang lebih dikenal dengan H. Odink selaku Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengapresiasi kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena bisa menangani pandemi coronavirus baru (Covid-19) dengan baik. Sehingga, wabah di Ibu Kota tidak berlarut-larut.

“Kami mengapresiasi keputusan dan kebijakan Gubernur Anies dalam menangani Covid-19, meski bukan perkara mudah untuk dilalui,” ucap Ketua Umum Bamus Betawi, , H. Odink, melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, 2020 menjadi tahun berat bagi Indonesia, termasuk Jakarta. Pangkalnya, efek domino pandemi tidak bisa dihindari dan berdampak signifikan terhadap masyarakat dan pemerintahan.

“Hari jadi ke-493 Jakarta pun terpaksa dilalui dengan cobaan. Namun, tidak mengurangi kedewasaan pemprov dan masyarakat dalam melaluinya.

Meski demikian, H. Odink mengimbau Anies dan Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, tetap konsisten menjalankan pemerintahan hingga masa bakti berakhir. Juga komitmen merealisasikan janji-janji politiknya.

“Kondisi masyarakat semakin terhimpit karena pandemi. Pemerintah juga mendapat rintangan yang tidak mudah. Semoga tidak menjadi alasan untuk tidak membahagiakan warga Jakarta.

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi juga menyoroti bahkan meminta DPR membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pun didorong menampung semua aspirasi publik, sehingga pembahasan berjalan lancar dan mencapai mufakat.

“RUU HIP membahas hal mendasar bagi negara ini. Dengan demikian, segala saran dan pendapat harus diakomodasi. DPR jangan memonopoli isi sesuai kehendaknya,”

DPR sebagai lembaga perwakilan, menurutnya, sudah sepatutnya menampung aspirasi publik. Seharusnya dilakukan sedari awal, sejak menyusun draf. Sayangnya, ungkap dia, proses pembahasan RUU HIP terkesan senyap dan tidak tersosialisasikan dengan baik. Sehingga, menimbulkan kecurigaan.

“Jangan-jangan DPR punya kepentingan tertentu melalui RUU HIP. Jangan-jangan nanti digunakan sebagai alat untuk memonopoli Pancasila. Opini-opini seperti itu bisa saja berkembang saat prosesnya tidak transparan,” tuturnya.

Karenanya, Bamus Betawi mendesak DPR tidak melanjutkan kembali pembahasannya (dihentikan) sebelum menampung pihak-pihak yang memiliki pendapat konstruktif. Demikian Bamus.

(*/Red/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini