“Ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo-Sandi kami akan lakukan revisi terhadap Undang-undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet. Pasal karet itu, akhirnya masuk ke ranah abu-abu. Sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan bahwa hukum dipakai memukul lawan dan menolong teman,”
Jakarta – Lapan6Online : Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno siang ini menjenguk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Sandiaga datang sekira pukul 15.09 WIB dan keluar 16.05 WIB.
Sandi, begitu ia akrab disapa menjelaskan, musibah yang diterima Dhani, membuatnya semakin yakin di bawah Prabowo-Sandi mereka akan melakukan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo-Sandi kami akan lakukan revisi terhadap Undang-undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet,” kata Sandi, pada Kamis 31 Januari 2019.
Dijelaskan Sandi, pasal karet yang terkandung dalam UU ITE saat ini masuk ke ranah abu-abu. Lalu, digunakan untuk membuat lawan dan menolong teman.
“Pasal karet itu, akhirnya masuk ke ranah abu-abu. Sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan bahwa hukum dipakai memukul lawan dan menolong teman,” ujarnya.
“Jadi ini yang akan menjadi poin utama kita, PR terbesar. Mungkin, bagi kami salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi kepada Undang-undang ITE ini, jangan lagi ada pasal-pasal karet. Dari pasal karet itu, akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain, hukum itu tebang pilih, dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat, terima kasih, saya pamit dulu,” tambahnya seraya berpamitan.
Kedatangan Sandi ke Rutan Cipinang ditemani Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil terlihat datang terlebih dahulu dari Sandi, setelah itu baru Sandi datang.
Sesaat sebelum Sandi datang, ada hal menarik yang disampaikan salah seorang pendukung Prabowo-Sandi, Ahmad Yani. Caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebutkan, ketika Sandi datang hanya diperbolehkan empat orang masuk untuk menjenguk Dhani. Padahal sebelumnya, ketika Amien Rais datang, tidak ada pembatasan jumlah penjenguk.
Ahmad Yani menjelaskan, menurut petugas Rutan perintah pembatasan jumlah pengunjung sesuai perintah atasan.
“Tadi saya tanya, mereka bilang hanya boleh empat orang. Padahal, ketika pak Amien Rais masuk tujuh orang. Katanya perintah atasan pak,” ucapnya. (asp/GF/sumber)