“Untuk kemarin ada sebanyak 105 PMI yang masuk ke wilayah Indonesia, diantaranya 103 orang masuk melalui PLBN Entikong dan 2 orang melalui jalur tidak resmi,”
Sanggau | Lapan6OnlineKalBar : Selain tugas pokoknya menjaga wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas juga turut membantu pemerintah dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke wilayah Republik Indonesia melalui tiga PLBN di Kalimantan Barat, pada Minggu (04/10/2020) kemarin.
Dalam hal ini Satgas Pamtas 642/Kps bekerja sama dengan pihak terkait lainnya di perbatasan, melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada para PMI yang masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan para PMI tidak terpapar Covid-19.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa pada hari ini di Pos Kotis Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Alim Mustofa menyebutkan untuk kemarin ada sebanyak 105 PMI yang masuk ke wilayah Indonesia, diantaranya 103 orang masuk melalui PLBN Entikong dan 2 orang melalui jalur tidak resmi.
Adapun wilayah tujuan PMI paling banyak ke wilayah Kalbar, yang lainnya akan melanjutkan perjalanan keluar Kalbar seperti Jawa Timur, DKI, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTT, NTB, Lampung dan wilayah Sulawesi.
“Sejak dari kedatangan PMI sudah kita lakukan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan maupun rapid test,” kata Dansatgas.
Dari hasil Rapid Test, kata Letkol Inf Alim Mustofa, dari seluruh PMI yang diperiksa hasilnya satu orang dinyatakan reaktif. PMI Mandiri yang reaktif langsung di bawa ke Pontianak dengan menggunakan ambulan milik Karantina Kesehatan Kelas II Entikong untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Untuk yang lainnya, Satgas Pamtas tetap memberikan imbauan kepada para PMI untuk melakukan karantina mandiri dan melapor kepada aparat desa setempat setibanya di tempat tujuan.
“Selain itu kita imbau apabila PMI merasa kesehatannya terganggu untuk segera melakukan pemeriksaan kepada petugas kesehatan, agar dapat segera dilakukan upaya-upaya penanganan,” pungkas Letkol Alim Mustofa. Ipul
*Sumber : Pendam XII/Tpr