Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru Berhasil Amankan 1,5 Ton Gula Pasir Dijalur Tikus PLBN Entikong

0
72
“Setelah didatangi dan di periksa, terdapat tumpukan karung berjumlah 18 karung yang berisi gula pasir. Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman tentang siapa pemilik gula pasir tersebut,”

Sanggau/KalBar, Lapan6Online : Minggu (19/1/2020), Personel Pos Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang, menemukan 30 karung gula pasir dengan berat 1.500 kg yang ditinggal pemiliknya di semak-semak jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.

Penemuan bermula ketika personel Satgas Pamtas melaksanakan kegiatan pengendapan di bagian sektor kanan PLBN Entikong tersebut pada Senin malam. Saat ini barang ilegal diamankan di Pos Gabma Pamtas RI-Malaysia, Jalan Lintas Malindo (Malaysia-Indonesia,red), Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menjelaskan, penemuan 30 karung gula pasir tersebut bermula pada saat Sertu Yopi Tri Pitara beserta 3 personel Satgas lainnya berencana melaksanakan kegiatan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong. Saat menuju ke titik pengendapan personel Satgas melihat sekelompok orang sedang memikul barang dalam kemasan karung berwarna putih, namun pada saat di datangi justru sekelompok orang tersebut lari dan meninggalkan barang yang dipikul.

“Setelah didatangi dan di periksa, terdapat tumpukan karung berjumlah 18 karung yang berisi gula pasir,” ujar Dansatgas.

Masih Dansatgas, selanjutnya untuk pendalaman dan pengembangan temuan gula pasir tersebut, Satgas kembali menurunkan tim kedua yang terdiri dari 4 personel Satgas dipimpin oleh Serda Jumarda diberangkatkan untuk melakukan ambush di sekitar lokasi jalan tikus. Sampai menjelang subuh tim kedua berhasil kembali mengamankan gula pasir sebanyak 12 karung yang ditinggalkan oleh para pemikul di semak-semak.

“Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman tentang siapa pemilik gula pasir tersebut,” ucap Dansatgas.

Lanjutnya, kegiatan taktis berupa pengendapan dan ambush yang dilaksanakan oleh Satgas merupakan wujud tindakan nyata dilapangan untuk menertibkan dan mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal dan peredaran Narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus yang ada disepanjang perbatasan RI-Malaysia.

“Saat ini barang bukti 30 karung gula pasir dengan total 1.500 kg telah diamankan di Pos Gabma Entikong dan selanjutnya akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong, Kab. Sanggau oleh Perwira Hukum Satgas Pamtas Letda Chk Dwi Saleh,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini