Satgas Yonif 642/Kps Amankan 3 Orang Pelintas Batas Ilegal

0
18
“Diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki Dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33), Erwin (34), dan Sahrul (20) pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak tahun 2018,”

Sanggau | Lapan6OnlineKalbar : Prajurit Yonif 642/Kps yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-MLY berhasil mengamankan tiga orang Pelintas Batas Ilegal di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (09/11/2020) kemarin.

Kejadian bermula saat Batih Pos Kotis Entikong Serda Muliyadi bersama 2 orang anggota melaksanakan Patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas illegal melalui jalan-jalan tikus sektor Pos Kotis Entikong yang menghubungkan Negara Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.

Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki Dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33), Erwin (34), dan Sahrul (20) pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak tahun 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas illegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas illegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” ujar Letkol Inf Alim Mustofa.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Yonif 642/Kps dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Selanjutnya Satgas Yonif 642/Kps menyerahkan 3 orang tersebut ke Pihak Imigrasi PLBN Entikong selanjutnya akan di serahkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19, termasuk Rapid test. Ipul

*Sumber : Penmas Satgas Yonif 642/Kps

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini