“Tunjukkan kepada media sebagai sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bidang Datun Kejagung RI siap bekerja dengan berkualitas, berintegritas dan bebas biaya,”
Jakarta | Lapan6Online : Satuan kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, jangan tertutup kepada media. Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin (15/06/2020).
“Tunjukkan kepada media sebagai sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bidang Datun Kejagung RI siap bekerja dengan berkualitas, berintegritas dan bebas biaya,” ujar Setia Untung Arimuladi, dalam sambutannya pada acara penandatanganan komitmen bersama kesiapan Satker Bidang Datun Kejagung menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kejagung, Jakarta, pada Senin (15/06/2020).
Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, untuk membangun zona integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) perlu dibangun 6 area perubahan secara sinergis. Artinya, tidak boleh hanya satu atau dua area perubahan yang dibangun, tapi harus seluruhnya.
“Dan yang paling utama untuk menuju WBBM perlu tekad dan komitmen yang kuat pimpinan satuan dan jajaran dalam melakukan reformasi birokrasi,” kata Untung yang juga Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.
Selain itu, tutur Untung, Satker Datun membuat dan melaksanakan kemudahan pelayanan, khususnya yang menyangkut pelayanan publik. Dia pun mendukung tagline yang ditetapkan bidang JAM Datun Kejagung yaitu berkualitas (quality), integritas (integrity), bebas biaya (no fees) dan siap bekerja.
Dia mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dimonitoring dan dievaluasi serta dilihat alurya apakah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Langkah selanjutnya manajemen komunikasi yang baik tentang bagaimana keberhasilan kejaksaan dapat dirasakan oleh masyarakat dan harus didukung data.
“Serta dapat ditunjukan kepada media sebagai sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bidang Datun Kejagung RI siap bekerja dengan berkualitas, berintegritas dan bebas biaya (quality, integrity, no fees) serta semangat perubahan, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Untung.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Feri Wibisono, mengatakan, mulai saat ini satuan kerja Bidang Datun memasuki zona integritas WBBM. Untuk itu diperlukan komitmen bersama membuat pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas, berintegritas dan bebas biaya.
“Karena itu Bidang Datun menjadikan tagline berkualitas, berintegritas, bebas biaya (quality, integrity, no fees) serta siap bekerja sebagai semangat menuju WBBM sebagai instansi layanan publik yang diharapkan,” ujar Feri. Syamsuri/Mas Te