Satu Warga Halbar Ditetapkan PDP Corona

0
267
Foto : dok.poskomalut.com
“Pasien akan dikarantina pasca rujukan selama 14 hari, dan diimbau pada masyarakat agar jangan panik dan jangan kaget karena ini memang sudah seharusnya seperti itu atau seperti masyarakat lihat,”

Jailolo | HalBar | Malut | Lapan6Online : Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 01 dugaan mengidap virus corona, warga asal kabupaten Halmahera Barat (Halbar) di isolasi ke Rumah Sakit Umum Ternate (RSUD) Chasan Boesoerie, Maluku Utara, pada Kamis, 19 Maret 2020.

Sementara itu, Direktur Rumas Sakit Umum Halbar dr Safrullah Rajilun, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan pasien itu diketahui baru dari Jakarta 3 hari lalu.

Dikatakan Safrullah, pasien melakukan pemeriksaan di RSUD Halbar karena merasa demam, Kamis 19 Maret 2020. Namun, dalam pemeriksaan, pihak kesehatan menemui ada gejala-gejala yang mirip terinfeksi virus corona.

Dengan itu, pasien langsung di rujuk ke RSUD Chasan Boesoerie Ternate berkisar pukul 15:00 WIT, untuk dilakukan pemeriksaan laboratorim untuk memastikan pasien positif atau negatif Covid-19 secara pasti.

Menurut Saiful, belum bisa menyebut nama dari pasien tersebut, karena saat ini pihak rumah sakit Chasan Boesoerie belum merilis hasil pemeriksaan terbaru saat pasien tersebut berada di laboratorium rumah sakit Ternate.

Foto : Dok. poskomalut.com

Saiful berharap, gejala yang mirip terinfeksi virus corona yang menimpah warga asal Halmahera Barat itu negatif, dan agar seluruh masyarakat di wilayah Halbar dijauhkan dari wabah berbahaya itu.

Lanjut Saiful mengatakan, petugas Satgas penangan virus corona Kabupaten Halbar setiap saat dilakukan penanganan di pintu masuk dan keluar pelabuhan.

“Orang Dalam Resiko (ODR), dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) di temui oleh petugas di pelabuhan dan dilakukan pengawasan selama 14 hari. Jika tidak terpapar maka dikembalikan ke rumah. Namun jika terpapar maka di lakukan isolasi lebih lanjut ke laboratorium RSUD Chasan Boesoerie Ternate karena suda kategori pasien dalam pengawasan (PDP), “jelasnya.

Satu warga Jailolo Kabupaten Halmahera Barat yang diduga terpapar virus corona (covid-19), ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) oleh RSUD Chasan Boesoerie Kota Ternate, setelah dirujuk dari Halbar pada pukul 16.00 WIT dan langsung diisolasi.

Sekretaris Satgas Penanganan Corona Provinsi Maluku Utara (Malut) dr Rosita Alkatiri menjelaskan, soal video yang viral di media sosial. Menurutnya, itu merupakan suatu proses rujukan PDP dari rumah sakit umum Jailolo ke RSUD CB Ternate dengan protokoler yang lengkap sesuai dengan SOP.

“Pasien ini mempunyai riwayat perjalanan di daerah yang terpapar Corona, terus setelah pulang, dalam waktu 13 hari ada timbul gejala demam, untuk itu kita melakukan proses rujukan ke RSUD CB. Pada intinya tadi rujukan pasien sesuai dengan protap dan sesuai dengan SOP nya. Pasien akan dikarantina pasca rujukan selama 14 hari, dan diimbau pada masyarakat agar jangan panik dan jangan kaget karena ini memang sudah seharusnya seperti itu atau seperti masyarakat lihat,” jelasnya.

Status dari pasien masih dalam observasi dan masih dalam pengawasan. “Apabila diobservasi, ada indikasi untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, akan kita lakukan, yang jelas semuanya akan kita lakukan sesuai dengan protap nya,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat sama-sama mendukung dan mensuport petugas yang sedang bekerja dan mempertaruhkan nyawanya dalam melakukan penanganan Covid-19.

“Teman-teman yang terintegrasi mulai dari KKP dari Polda, TNI, dan Dinas Kesehatan semuanya kita libatkan bahu membahu untuk menangani Virus Covid-19, ” tutupnya. (lan/red)

*Sumber : poskomalut.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini