Sekda DKI Jakarta: Revitalisasi Monas Sesuai Perpres 25/1995

0
36
Sekda DKI Jakarta, Saefullah (Istimewa)
“Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja. Kebetulan pekerjaan Monas ini kemarin kita awali dari sayembara. Sudah ada keterlibatan,”

Jakarta, Lapan6online : Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang berada di Kawasan Medan Merdeka, khususnya bagian Selatan, belakangan menjadi sorotan.

Sebagian kelompok memanfaatkan revitalisasi Monas ini untuk kembali menyerang Pemprov DKI yang dinilai merugikan warga Ibukota dengan proyeknya karena banyak melakukan penebangan pohon.

Tak sampai disitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut menjadi kambing hitam dengan dipersalahkan atas revitalisasi Monas ini. Melalui media sosial, Anies kembali menjadi bulan-bulanan warganet yang merasa dirugikan.

Untuk meluruskan kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, akhirnya memberikan penjelasan terkait revitalisasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Balairung, Balai Kota Jakarta, Jumat (24/1).

Saefullah menyatakan bahwa revitalisasi Monas ini sesungguhnya merujuk kepada Keputusan Presiden 25/1995 yang mana dalam pasal 6, disebutkan bahwa Gubernur diposisikan sebagai Ketua Badan Pelaksana.

Selanjutnya di pasal 7 poin A, Badan Pelaksana mempunyai tugas di antaranya rencana pemanfaatan ruang, sistem transportasi, pertamanan, arsitektur dan estetika bangunan, pelestarian bangunan bersejarah dan fasilitas penunjang.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja. Kebetulan pekerjaan Monas ini kemarin kita awali dari sayembara. Sudah ada keterlibatan,” jelasnya.

Saefullah menambahkan, proyek revitalisasi ini adalah proyek panjang yang masih akan berlangsung beberapa tahun ke depan. Saat ini pun Pemprov DKI sedang berfokus kepada pengerjaan plaza di sisi selatan.

Pengerjaan proyek di sisi Selatan ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penanganan khusus dalam pemindahan pohon.

“Pohon-pohon yang terimbas proyek revitalisasi yang kondisinya masih sehat, ditanam di kawasan lain. Di sisi Barat, ada 55 pohon dan di sisi Timur ada 30 pohon. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan menggunakan alat USG pohon terhadap pohon-pohon itu,” urainya.

Sumber: RMOL.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini