OPINI
“Besarnya anggaran tersebut tidak terserap lantaran banyak temuan soal infrastruktur layanan pendidikan tanah air yang tidak layak. Lantas, ke mana larinya sebagian anggaran tersebut yang notaneme untuk biaya pendidikan?”
Oleh : Rizka Dara Afifah
TELAH beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa berseragam SMP melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan beralaskan plastik terpal berwarna biru. Dalam video itu, tidak ada kursi atau pun meja untuk mereka belajar. Mereka duduk lesehan untuk mendengarkan pelajaran yang disampaikan oleh gurunya.
Peristiwa tersebut terjadi di SMPN 60 Bandung. Hal tersebut dibenarkan oleh Rita Nurbaini, Humas SMPN 60 Bandung. “Benar, video itu siswa kami,” katanya. “Siswa ada 9 rombel, tapi kelas ada 7 rombel, jadi mau tidak mau ketika pembelajaran 7 (rombel) masuk yang di luar 2 (rombel), 7 ini semua ruangannya milik SD. Kecuali kursi meja kita dikasih dinas, kursi meja, barang kaya laptop ada, cuman ruangan saja enggak ada,” tutur Rita kepada detikJabar (27/9/2024).
Rita Nurbaini mengungkapkan, pihak sekolah sebenarnya telah mendapatkan bantuan kursi dan meja dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. Namun, keterbatasan ruangan membuat fasilitas tersebut tidak dapat digunakan dengan optimal (infobdg.com, (28/9/2024).
Saat ini, SMPN 60 Bandung menumpang di SD Negeri Ciburuy. Rombel yang terpaksa belajar di ruangan kelas dilakukan bergilir tiap hari. Kalau pmbelajaran di luar ruangan kelas kurang efektif terhadap proses pembelajaran siswa. Terlebih saat ini musim hujan membuat siswa harus memindahkan proses belajar mengajar ke selasar apabila hujan.
Meski begitu, pembelajaran siswa di luar kelas tidak sampai dibatalkan apabila terjadi hujan. Terkait efektivitas pembelajaran, ia mengaku akan berbeda jika dibandingkan di luar kelas. biar semua kelas kebagian. Biar merasakan belajar di dalam kelas gimana dan di luar kelas gimana (MetroTv, 28/9/2024).
Negara Abai
Dengan melihat fakta tersebut, sangat terlihat pemerintah abai terhadap masalah pendidikan. Padahal, sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu tugas negara dalam menjamin tercapainya visi dan misi dalam pendidikan, baik di lingkup sekolah tingkat dasar maupun tinggi terutama sekolah negeri yang ada di Indonesia. Hal ini bukan termasuk kasus pertama yang pernah terjadi di negara tercinta Indonesia ini dan bukan hanya di Kota Bandung saja namun diberbagai kota atau bahkan desa-desa terpencil lainnya.
Adanya laporan berupa video sekolah tanpa gedung sesuatu hal yang sangat miris. Apalagi sudah terjadi sejak sekolah itu berdiri di tahun 2018, dan menumpang di bangunan SD Negeri, secara bergantian ada yang dalam kelas dan ada pula 2 kelompok belajar yang terpaksa belajar di luar kelas karena kondisi yang belum memadai dalam hal ini tidak adanya bangunan sebagai salah satu tempat mereka dalam belajar dan itu jelas hak mereka dan kewajiban negara dalam penyediaannya.
Parahnya, negara tidak memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Semua seolah dilimpahkan tanggung jawab kepada sekolah atau wali murid karena keterbatasan tata kelola dan informasi yang kurang jelas. Di manakah letak ketidaksinkronan itu terjadi? Sekolah atau birokrasi pemerintah yang dengan sengaja menutup telinga bahkan pengabaian secara nyata sejak 2022 hingga saat ini?
Negara memang sudah mengalokasikan anggaran pendidikan. Dan anggaran untuk pendidikan sebenarnya kian tahun kian naik. Namun, besarnya anggaran tersebut tidak terserap lantaran banyak temuan soal infrastruktur layanan pendidikan tanah air yang tidak layak. Lantas, ke mana larinya sebagian anggaran tersebut yang notaneme untuk biaya pendidikan?
Begitulah ketika sistem kapitalisme masih diterapkan hingga saat ini. Kerusakan pun tampak jelas di berbagai sisi. Hal yang menjadi aset masa depan bangsa dengan adanya pendidikan yang layak baik kurikulum, sarana prasarana, biaya hingga berbagai hal terkait justru kian memburuk dan tak kunjung ada solusi yang solutif oleh pemerintah daerah dan pusat sekalipun.
Dalam Islam
Hal seperti fakta di atas tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Negara akan melaksanakan kewajibannya dalam mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, bahan ajar, metode pengajaran, sarana dan prasarana sekolah, hingga mengupayakan pendidikan dapat diakses rakyat secara mudah. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Tentunya Islam akan menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Pendidikan juga merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan anggaran yang bersifat mutlak.
Negara mampu memenuhi kebutuhan anggaran, karena syara sudah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam, salah satunya dari pengelolaan kepemilikian umum seperti hasil pertambangan yang melimpah dikelola oleh negara dan hasilnya akan dinikmati oleh semua rakyat, seperti pasilitas pendidikan yang memadai. [**]
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah