Sekolah Tatap Muka : Kabar Gembira, atau Bahaya?

0
26
Halizah Hafaz Hutasuhut S.Pd/Foto : Ist.

OPINI

“Kenyataan buruk ini tentu tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan PTM yang dilakukan sekolah-sekolah di Indonesia. Meski sekolah telah mengupayakan dengan berbagai penjagaan protokol kesehatan hingga model pembelajaran blended dengan daring,”

Oleh : Halizah Hafaz Hutasuhut S.Pd

GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) NOMOR 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut. Dalam Ingub yang menjadi acuan harus sesuai dengan kriteria Level 3 (tiga) dan Level 2 (dua). Sedangkan untuk kriteria Level 4 (empat) masih melangsungkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Selain syarat level 3 dan level 2 adapun beberapa syarat teknis yang harus dipatuhi sekolah dan lingkungan pendidikan jika ingin menerapkan PTM. Beberapa diantaranya adalah sekolah, PAUD, dan termasuk sekolah luar biasa maksimal hanya 62% murid, satu kelas diisi maksimal lima murid, jaraknya diatur 1,5 meter antar murid, dibuat bergelombang masuknya, serta guru dan tenaga pendidik harus sudah divaksin.

Dengan beberapa syarat tersebut, Ingub tentang PTM terbatas memberi kesempatan siswa untuk belajar di sekolah. Adapun bagi orang tua yang belum memberikan izin anaknya untuk mengikuti PTM, mereka dapat memilih untuk mengikuti PJJ.

Dengan demikian, PTM terbatas dan PJJ harus dijalankan sekolah secara simultan. Mengenai kebijakan membuka sekolah di tengah pandemi, meskipun telah dilakukan vaksinasi kepada guru dan tenaga kependidikan, sebenarnya tetap berisiko terjadinya penularan penyakit.

Sebab, klaster baru Covid-19 ternyata muncul di sekolah-sekolah setelah dilakukannya uji coba PTM di sejumlah daerah. Kenyataan buruk ini tentu tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan PTM yang dilakukan sekolah-sekolah di Indonesia. Meski sekolah telah mengupayakan dengan berbagai penjagaan protokol kesehatan hingga model pembelajaran blended dengan daring, klaster sekolah memang nyata.

Oleh karena itu, negara wajib bertanggung jawab dalam menjamin PTM aman. Negara harus memenuhi pengadaan sarana prasarana di sekolah, pengawasan terhadap prokes, hingga keamanan di luar lingkungan sekolah, seperti sarana transportasi, tempat-tempat pembelanjaan dan sebagainya.

Namun yang menjadi persoalan adalah mampukah negara kapitalis ini melakukan semua itu? Di tengah model pengelolaan keuangan negara yang kacau, biaya untuk pendidikan yang minim, belum lagi soal saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, yang kerap berujung soal biaya.

Maka inilah yang membuat masyarakat menyangsikan kesungguhan negara untuk memastikan sekolah melengkapi semua kebutuhan PTM terbatas.

Dengan demikian, ini menunjukkan bahwa sistem kapitalis tidak mampu menjaminan keberhasilan proses pendidikan, apalagi di masa pandemi. Sungguh jauh berbeda dengan pengaturan dalam penerapan sistem Islam kaffah.

Dalam penerapan sistem Islam kaffah, negara akan meminimalkan semua faktor yang menghalangi keberhasilan pembelajaran, baik daring maupun luring. Bahkan dalam sistem Islam kaffah, belajar tatap muka dilakukan di bawah kendali sistem pendidikan Islam. Yang kurikulumnya berbasis akidah Islam yang akan menjamin tersampaikannya materi pembelajaran sesuai target pendidikan sahih. Kurikulum pembentukan kepribadian islami akan menjadi bagian dalam setiap materi pelajaran.

Guru akan mudah dalam mengimplementasikan kurikulum di tengah keterbatasan akibat pandemi. Guru dan siswa tidak dikejar capaian materi (akademik) semata sebagaimana sistem pendidikan saat ini. Dengan metode apa pun, baik tatap muka maupun daring, implementasi kurikulum akan tetap bisa dilakukan.

Terlebih lagi, dengan penerapan sistem Islam kaffah dalam institusi negara pastilah akan menjaga lingkungan sosial, masyarakat dan keluarga. Semua itu akan mendukung keberhasilan pendidikan di masa pandemi. Negara juga memastikan anggaran mencukupi bagi kebutuhan pendidikan, baik jika harus dilakukan dengan daring maupun tatap muka. Wallahu’alam. (*)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah /Alumni UMSU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini