Selama Bulan Ramadhan, Aktifitas Kerja Di Kejagung Tak Ada Perubahan

0
7
Ketut Sumedana

HUKUM | NUSANTARA

“Walaupun secara umum ada pengaturan sampai jam 15.30 WIB, akan tetapi untuk pekerjaan yang belum selesai tetap dituntaskan hari itu biar tidak ada tunggakan. Kita sudah terbiasa untuk kerja lembur,”

Lapan6Online | Jakarta : Selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi, yang mulai berlangsung pada Kamis (23/03/2023), aktifitas dan jadwal kerja di Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ada perubahan.

“Tetap seperti biasa. Tidak ada pengurangan volume kerja,” ujar Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (18/03/2023).

Ketut menjelaskan, Walaupun secara umum ada pengaturan sampai jam 15.30 WIB, akan tetapi untuk pekerjaan yang belum selesai tetap dituntaskan hari itu biar tidak ada tunggakan.

“Kita sudah terbiasa untuk kerja lembur,” kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali itu.

Kajari Batam, Herlina Setyorini SH MH

Sementara itu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan bahwa aktifitas kerja juga berjalan seperti biasa. Jam kerja menyesuaikan peraturan di Bulan Ramadhan.

“Tidak ada yang beda. Semua berjalan seperti biasa sesuai tupoksi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini SH MH.

Biasanya bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.

Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 Wib – 12.30 Wib. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)