OPINI | POLITIK
“Pertarungan Jokowi vs PDIP sejatinya di awali dari PDIP memecat Jokowi dan anak-anak dan Mantu nya dari Partai Banteng itu,”
Oleh : . Muslim Arbi
PERTARUNGAN antara Jokowi vs PDIP di arena Gedung KPK semakin hari memperlihatkan di mana KPK berada. Setidak nya ada tiga indikator di mana, KPK ternyata berada di Kubu Jokowi.
Pertama: KPK meminta Pengadilan yang mengadili gugatan Praperadilan yang ke dua Hasto agar di tunda.
Kedua: Video Hasto tentang arahan Jokowi sebagai Presiden yang meminta agar Anies Baswedan di tersangka kan. Dalam kasus Formula E.
Ketiga: Video Hasto tentang Dana 3 jt Dolar untuk merevisi UU KPK.
Jika KPK menganut azas fairness dan equality before the law. Maka KPK tidak perlu tunggu desakan Publik untuk usut nyanyi Hasto itu. Nyata tidak bukan?
Apakah setelah Hasto di tahan, lalu hilang hak-hak hukum nya untuk beri keterangan? Atau keterangan dan bukti apa pun dari Hasto tidak dianggap lagi oleh KPK?
Pertarungan Jokowi vs PDIP sejatinya di awali dari PDIP memecat Jokowi dan anak-anak dan Mantu nya dari Partai Banteng itu.
Lalu, KPK di bentuk oleh Jokowi meski itu langgar ketentuan. Dan KPK ngebut proses Hasto yang adalah sekjen PDIP hingga akhirnya di tahan.
Maqdir Ismail dkk sebagai pengacara Hasto memprotes: Penahanan Hasto itu langgar hukum karena bukti-bukti penahan nya sumir.
Bahkan UU KPK no 19 tahun 2019 KPK revisi atas UU no 30 tahun 2002, KPK punya kewenangan; Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap: aparat penegak hukum, penyelenggara negara dan orang lain yang terkait dengan tipikor.
Jika mengacu pada UU KPK no 19 tahun 2019 itu, penahanan Hasto itu langgar UU KPK sendiri. Karena Hasto bukan pejabat negara dan tidak terkait dengan tipikor. Lalu di mana salah nya Hasto?
Lalu, KPK tahan dan usut Hasto itu berdasarkan apa? Semestinya KPK membebaskan Hasto, karena penahanan nya itu langgar UU KPK langgar HAM dan ada upaya merusak PDIP dan Megawati.
Publik membaca; pemaksaan penahanan Hasto itu lebih di dasari pada dendam politik dan ada unsur tekanan dan pemaksaan kehendak. Bisa jadi KPK balas budi kepada Jokowi?
Jadi, jika KPK tidak memproses Jokowi atas nyanyian Hasto itu – Dalam Kasus Formula E Anies dan Dana 3 jt dolar itu – dan ada upaya KPK menghalangi Praperdilan Hasto. Itu langkah salah KPK. Dan Blunder.
KPK di mata publik, semakin terjerembab dalam kubangan kepentingan politik Jokowi dan hilang independensi nya sebagai institusi negara penegak hukum dan keadilan.
Dan tindakan KPK yang tahan Hasto itu langgar HAM. Dan tindakan kezaliman yang nyata. Segera saja bebaskan Hasto!!!
Akhirnya di mata Publik Hasto dan PDIP semakin mendapat dukungan dan simpati publik.
Skor pertarungan Jokowi vs PDIP saat ini adalah: 3 – 0 buat PDIP.
Dan itu catatan buram KPK. Segera lah berbenah. Sawangan: 4 Maret 2025. (**)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan
Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.