“Lobi-lobi dalam sistem kekuasaan oligarki adalah sesuatu yang biasa terjadi. Dahlan Iskan, mantan menteri BUMN sendiri pernah mengatakan tidak mungkin BUMN 100% bebas politik,”
Oleh: Eva Erfiana, S.S.,
JAKARTA | Lapan6Online : PT. Pertamina (Persero) sedang menjadi sorotan belakangan ini. Seperti yang dikutip dari finance.detik.com (19/9/2020), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas) ini dibongkar ‘borok’nya oleh Komisaris Utamanya sendiri, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Ia mengungkapkan keborokan Pertamina mulai dari direksi hobi lobi menteri hingga soal hobi berutang.
Ahok mengatakan terjadi lobi-lobi direksi kepada menteri, tetapi ditepis Eric Tohir. Lobi-lobi dalam sistem kekuasaan oligarki adalah sesuatu yang biasa terjadi. Dahlan Iskan, mantan menteri BUMN sendiri pernah mengatakan tidak mungkin BUMN 100% bebas politik. Siapa yang ditunjuk sebagai pimpinan puncak BUMN pastilah ada unsur politiknya.
Borok berikutnya adalah permainan gaji. Karena oligarki yang berperan, maka masalah gaji tentu saja mengikuti arus kekuasaan oligarki. Jamak diketahui, para menteri dari jajaran di bawahnya memang bergaji tinggi, apa iya mau menjabat di posisi itu dengan segundang persoalan?
Sekadar diketahui, Kementerian BUMN adalah lahan basah bagi-bagi kue kekuasaan dalam rangka mengakomodasi para pendukung dan pemodal atas terpilihnya penguasa hari ini. Rakyat sendiri belum merasakan kebijakan Menteri BUMN yang memihak kepentingan rakyat.
Saat harga minyak dunia anjlok, apa kebijakan Pertamina? Harga BBM yang beredar di masyarakat tetap konsisten dengan harga yang sama. Tapi anehnya, Pertamina malah merugi. Lagi-lagi alasannya pandemi.
Borok BUMN yang paling kentara adalah utang. Di antara perusahaan plat merah yang berutang banyak adalah Pertamina dan PLN. Ahok mengaku kesal karena kebiasaan direksi yang dinilai gemar berutang yang sudah menyentuh angka 16 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan penambahan utang Pertamina bisa dipahami. Sebab, Pertamina banyak melakukan investasi. Pertamina banyak menerima pelimpahan blok migas yang habis masa kontraknya. Selepas 2019 saja, ada 8 blok dan 2 di antaranya adalah blok besar seperti Rokan dan Mahakam.
Selain itu, membengkaknya utang Pertamina lantaran dibebani sederet kebijakan pemerintah sendiri. Dalam rapat Komisi VI DPR RI, senin (29/6/2020), pemerintah punya utang Rp 96,5 Triliun kepada Pertamina akibat penugasan sejak 2017 sampai 2019. Sekitar Rp 45 triliun baru dibayar pada 2020 dan selebihnya masih harus dicicil.
Hal ini merupakan konflik kepentingan personal akibat dari penerapan sistem kapitalis karena sumber regulasinya adalah akal manusia yang terbatas, mengacu pada kepentingan pihak tertentu tanpa adanya aturan baku yang tegas dan tepat.
Permasalahan-permasalahan ini tidak akan kunjung terselesaikan selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis yang rentan dengan kepentingan personal pihak tertentu tanpa memikirkan kemanfaatan bagi masyarakat serta yang menjalani tugas pengelolaannya tidak amanah.
Berbeda dengan sistem Islam, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam yang dikelola oleh negara menghapuskan konflik kepentingan pihak tertentu. Islam mengatur semua aspek kehidupan.
Menurut aturan Islam, sumber daya alam merupakan salah satu bagian kepemilikan umum dan dikelola oleh negara yang hasilnya diberikan kepada warga negara untuk menciptakan kesejahteraan.
Solusi tuntas dari permasalahan di atas yaitu kembali diterapkannya syariah Islam yang menyeluruh yang dapat menciptakan kesejahteraan bagi seluruh manusia, alam dan makhluk Allah lainnya. Syariah Islam hanya dapat diterapkan dalam dalam pemerintahan Islam (khilafah). Wallahu’alam bishshawab. [****]
*Penulis Adalah Alumni Universitas Gunadarma