Sertifikat Tanah a.n Utin Rahmah Hilang Dirumah

0
559
Copy Surat Berharga Sertifikat Tanah dengan Nomor : 14.04.16.06.1.00303 atas nama UTIN RAHMAH yang HILANG/Foto : Dok.Pribadi

Sekayam | Sanggau | Lapan6OnlineKalbar : Warga Desa Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (09/10/2020) melalui Hotline Redaksi Lapan6online.com menyampaikan informasi terkait kehilangan Surat Berharga berupa Sertifikat Tanah dengan Nomor : 14.04.16.06.1.00303 atas nama UTIN RAHMAH yang diterbitkan Badan Pertanahan Kabupaten Sanggau.

Nomor LP : STPLKB/2017/IX/2020. Polsek Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat/Foto: Ist.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Sertifikat tersebut HILANG dirumah sendiri sekitar 2 minggu yang lalu (Bulan September 2020).

Melalui informasi ini agar diketahui public, agar kiranya pemberitahuan terkait hilangnya Sertifikat atas nama Utin Rahmah tersebut, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, atau ada pihak-pihak yang menyalahgunakan Sertifikat tersebut, karena sudah dilaporkan ke Polsek Entikong dengan Nomor LP : STPLKB/2017/IX/2020.

Melalui Pemberitahuan ini agar diketahui khalayak ramai, dan tidak bisa salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini