“Protokol kesehatan yang birokrasinya sebetulnya ada pada Pemerintah Daerah, namun karena pemerintah pusat mempertimbangkan perlu keterlibatan TNI-Polri harus hadir ditengah masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk menurunkan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat,“
Lapan6Online | JAKARTA : Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran pimpin langsung Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Bersekala Mikro di Wilayah Jadetabek.
Rakoord Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digelar di Aula A Yani Makodam Jaya Jl. Mayjen Sutoyo No 5 Cililitan Jakarta Timur, pada Jumat (12/02/2021) yang diikuti oleh jajaran Polsek dan Koramil jajaran Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, secara Virtual melalui aplikasi zoom meeting, pelaksanaannya berpedoman pada protokol kesehatan penanganan Pandemi Covid-19.
Pelaksanaan penerapan PPKM Bersekala Mikro di Wilayah Jadetabek merupakan upaya menekan penularan Covid-19 khususnya di wilayah DKI Jakarta, hal ini dilakukan sebagai langkah menyikapi tingginya tingkat penularan Covid-19 saat ini.
Kapolda Metro Jaya dalam pengarahannya mengatakan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya berupaya keras menekan tingginya penularan Covid-19 sampai ditingkat RT/RW dengan mengoptimalkan peran Babinsa dan Babinkamtibmas berkolaborasi dengan unsur tenaga kesehatan maupun unsur terkait lainnya dalam percepatan penanganan Covid-19 tersebut.
“Kami sinergikan semua unsur di wilayah Jabodetabek guna menjalankan program PPKM sebagai bentuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona, “ ucap Fadil.
Sementara itu Pangdam Jaya merinci faktor-faktor penyebab peningkatan penularan Covid-19. Pertama disebut Dudung kurangnya kedisiplinan masyarakat atas Protokol Kesehatan. Selain itu, ia juga menjelaskan faktor lainnya yakni semakin banyak yang di Swab sehingga jumlah terdeteksi terpapar Covid-19 semakin meningkat.
“Itulah sebabnya faktor-faktor penyebaran corona yang tinggi. “Kata Pangdam Jaya.
Dudung juga menyebut minggu ini sudah terjadi penurunan baik di RSDC-19 Wisma Atlet-Kemayoran dan Wisma Karantina Pademangan, sehingga WNI Patriasi dari luar Negeri sudah dapat di tampung lagi di Wisma Karantina Pademangan Tower 8 dan 9.
“Protokol kesehatan yang birokrasinya sebetulnya ada pada Pemerintah Daerah, namun karena pemerintah pusat mempertimbangkan perlu keterlibatan TNI-Polri harus hadir ditengah masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk menurunkan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat. “ Jelas Pangdam Jaya.
Tugas dari pada TNI-Polri kata Dudung sama dalam pelaksanaan dilapangan, yang membedakannya hanya wilayah pelaksanaan PPKM nya saja.
Hadir dalam kegiatan Rakoord pelaksanaan PPKM tersebut diantaranya, Kasdam Jaya, Danrem 051/Wkt, Danrem 052/Wkr, Irdam Jaya serta Para Asisten Kasdam Jaya dan Kabalakdam Jaya, Para Dandim Jajaran Kodam Jaya, kemudian Para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya. [TWS]