OPINI | POLITIK | EKONOMI
“Dengan demikian setiap individu tidak akan malas atau malu bekerja apa pun selama itu halal dan baik, karena itu merupakan dorongan dan juga kaitannya dengan pahala atau dalam hal ini adalah akidah,”
Oleh : Sri Rahayu
JANJI capres cawapres semasa kampanye untuk menciptakan lapangan pekerjaan hanya isapan jempol. Informasi terkait menurunnya jumlah pengangguran rakyat Indonesia juga tidak berdasar.
Fakta sebenarnya, bukan lapangan pekerjaan yang tercipta atau bahkan berkurangnya angka pengangguran yang ada adalah pengurangan karyawan atau PHK pada sebuah perusahaan baik itu pada buruh yang bekerja untuk pabrik, industri Padat Karya seperti tekstil, garmen dan lain-lain.
Di berbagai wilayah di Indonesia, pabrik yang biasanya ramai lalu lalang oleh pekerja dan suara mesin, kini sepi tak berproduksi lagi.
Banyaknya PHK pada buruh dan lainnya berpengaruh juga pada aktivitas ekonomi masyarakat sekitarnya contoh pedagang kaki lima, rumah makan sekitaran pabrik, sewa rumah kontrakan atau kos-kosan otomatis akan berhenti karena tidak ada pembeli ataupun penyewa.
Di antara alasan terjadinya PHK adalah, faktor makro ekonomi yang di luar ekspektasi; perubahan cara investor dalam menetapkan valuasi perusahaan; pertumbuhan ekonomi dalam negeri dalam kondisi rentan yang menyebabkan menurunnya kinerja industri; penggunaan tenaga kerja asing atau produk asing yang lebih menarik, murah, mudah didapat yang menyebabkan produksi dalam negeri kalah saing akhirnya gulung tikar; faktor individu yang lahir dari dalam diri masyarakat seperti malas, tidak mau berkompetensi, rendahnya pendidikan dan juga skill atau kemampuan; dan penerapan sistem sosial dan ekonomi kapitalis di Indonesia ataupun dunia pada umumnya.
Dari sekian banyak penyebab, inti utama permasalahan terjadinya PHK adalah sistem. Sistem ekonomi kapitalislah yang menjadi penyebab munculnya dua permasalahan di atas yang mengakibatkan PHK massal.
Maka solusinya adalah keharusan menerapkan sebuah sistem yang bisa berperan penting menghilangkan pengangguran di masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, menjamin kesejahteraan. Adapun sistem yang mampu mampu menyelesaikan masalah tersebut hanyalah sistem Islam, yakni sistem yang dibuat oleh Sang Pencipta manusia, Allah SWT.
Oleh karenanya, Islam mempunyai dua solusi terkait pernasalahan terjadinya PHK ini, yaitu: Pertama, untuk individu. Negara memberikan pemahaman tentang wajibnya bekerja. Dengan demikian setiap individu tidak akan malas atau malu bekerja apa pun selama itu halal dan baik, karena itu merupakan dorongan dan juga kaitannya dengan pahala atau dalam hal ini adalah akidah.
Kedua, menerapkan sistem sosial dan sistem ekonomi Islam. Karena jika ini diterapkan akan menghasilkan 4 peraturan yaitu, negara mendorong dan membuka lebar investasi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kategori 3 kepemilikan dalam Islam, mengharamkan berkembangnya sektor ekonomi non real, menciptakan iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan menghapuskan pajak serta wanita tidak diwajibkan bekerja.
Itulah solusi yang ada dalam sistem Islam Oleh karenanya jika semua itu dilaksanakan, kehidupan akan berjalan normal dan tidak ada lagi yang namanya PHK. (**)
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok