Jakarta, Lapan6online.com : Skandal korupsi bernilai puluhan triliun di Jiwasraya kini mulai menyeret Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga pengawas di bidang keuangan ini patut diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dengan sejumlah tersangka. Karenanya, Kejaksaaan Agung akan mendalaminya.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR yang mempertanyakan fungsi OJK sebagai pengawas dinilai gagal melihat laporan keuangan Jiwasraya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menilai, seharusnya kasus Jiwasraya tidak terjadi jika pengawasan OJK berjalan benar.
Melansir situs nasional law-justice.co dari Merdeka.com, Burhanuddin mengakui tengah mengarahkan perkembangan kasus salah satunya evaluasi terhadap pengawasan tersebut. Dia menjawab, OJK sudah dipanggil oleh kejaksaan untuk mendalami hal tersebut.
“OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full (menjelaskan). Sudah panggil, sedang pendalaman, dan input,” kata Burhanuddin saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Burhanuddin lebih lanjut mengakui, ada kemungkinan keterlibatan oknum di OJK. Dia mengatakan, tidak mungkin muncul kasus Jiwasraya tersebut jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.
“Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar,” katanya.
(*/Redhuge/Lapan6online.com)