Jakarta, Lapan6online.com : Secara resmi PDIP melaporkan pelaku pembakaran bendera partai yang terjadi dalam aksi tolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR, kemarin. Pelaporan dilakukan dengan menggelar konvoi ke Polres Jakarta Timur.
Merespon hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma’arif mengatakan pihaknya tengah menelusuri orang yang melakukan pembakaran bendera PDIP dan Palu Arit readyviewed saat demo tolak RUU HIP.
Meski begitu, Slamet menyebut seharusnya PDI Perjuangan (PDIP) yang meminta maaf karena telah membuat masyarakat marah. Dia menuding PDIP menjadi inisiator RUU HIP dan menyebabkan kemarahan rakyat sehingga membakar bendera PDIP dan bendera Palu Arit.
“Mestinya PDIP yang harus minta maaf karena anggotanya yang telah menjadi inisiator RUU HIP sehingga membuat gaduh dan resah masyarakat,” kata Slamet, lansir situs Gelora.co, Kamis (25/6/2020).
Slamet mempersilakan jika ada pihak yang hendak menyeret ke jalur hukum terkait insiden pembakaran tersebut. “Siapapun silakan mengambil jalur hukum jika ada pihak-pihak yang diduga melanggar hukum,” ujar dia.
Ma’arif menyatakan pihaknya menghargai semua proses hukum terkait kasus tersebut, sebab Indonesia adalah negara hukum. Namun demikian, ia meminta aparat kepolisian juga segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang menjadi inisiator RUU HIP.
Pasalnya kata dia, RUU HIP yang menjadi penyebab amuk massa yang berujung dengan pembakaran bendera PDIP dan palu arit tersebut. Ma’arif juga mendesak Badan Kehormatan DPR RI mengusut anggotanya yang terlibat dan mengusulkan RUU tersebut.
“Pemerintah dan pihak keamanan juga harus menegakan hukum kepada siapapun, kelompok apapun yang terindikasi mau mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia. Surat ini dikeluarkan Megawati sehari setelah pembakaran bendera PDIP oleh massa demo di depan gedung DPR kemarin.
“Ya benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/6/2020). Surat ini ditandatangani langsung Megawati. Isinya adalah meminta kader PDIP seluruh Indonesia siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut. (*)