OPINI
“Negara tidak memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Kalau boleh ditelisik, keberhasilan pendidikan tidak hanya mengandalkan kemampuan SDM-nya saja,”
Oleh : Nur Amelia Prayogo,
Sekolah negeri yang seharusnya menjadi pilihan pendidikan utama masyarakat saat ini karena dibiayai langsung oleh pemerintah, pada kenyataannya menyimpan banyak polemik.
Seperti yang baru saja terjadi belakangan ini, telah beredar video yang berisikan para siswa melakukan KBM secara lesehan beralaskan terpal biru. Ironisnya video tersebut telah diakui kebenarannya oleh Humas sekolah SMPN 60 Bandung dan kondisi tersebut berlangsung sejak sekolah tersebut berdiri, yakni pada 2018 (detikJabar, 27/9/2024).
Sungguh miris. Bagaimana bisa sekolah negeri di tengah kota tidak mendapat perhatian oleh pemerintah? Tidak heran jika sekolah-sekolah di pelosok pun keadaannya lebih memprihatinkan. Padahal pendidikan merupakan salah satu bidang penting dalam menentukan masa depan bangsa, dan menjadi kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Itu semua membuktikan bahwa pemerintah abai terhadap urusan rakyatnya.
Sayangnya dalam sistem kapitalisme, negara tidak berpihak penuh pada rakyat. Hal ini semakin jelas ketika sekolah berdiri karena kebutuhan rakyat, namun negara tidak memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Kalau boleh ditelisik, keberhasilan pendidikan tidak hanya mengandalkan kemampuan SDM-nya saja, tapi fasilitas pendukung yang mumpuni.
Negara memang sudah mengalokasikan anggaran pendidikan. Sayangnya dana sebenarnya sangatlah sedikit. Itu pun hari ini ada banyak hal yang membuat dana tak dapat terserap sempurna, salah kelola, bahkan juga menjadi ajang korupsi.
Dalam hal ini negara kehilangan kendali untuk mengontrol kemajuan pendidikan masyarakat. Dan tujuan pendidikan – berdasarkan Bab III Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950, adalah membentuk manusia susila yang cakap serta menjadikannya warga negara yang bersikap demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air Indonesia. – akan sulit dicapai oleh masyarakat saat ini.
Lain halnya dalam Islam. Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Pendidikan juga merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan anggaran yang bersifat mutlak.
Negara dalam Islam adalah raa’in (pemelihara urusan umat) sehingga negara akan mengurusnya dengan cara terbaik sesuai tuntunan syara. Sehingga negara mampu memenuhi kebutuhan anggaran untuk pendidikan, karena syara sudah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam, yakni dari sumber fa’i dan kharaj, kepemilikan umum dan sedekah.
Semua pendapatan tersebut akan ditampung di baitul maal dan disalurkan sesuai peruntukannya, termasuk untuk pendidikan, baik fasilitas gedung atau yang lainnya. Sehingga tidak akan ada yang namanya sekolah tapi tidak punya bangunan seperti yang terjadi saat ini. [**]
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok