“Kami Mengurusi Ustadz bukan hanya di Penjara, tapi sampai beliau bebas dan banyak lagi, Pengacara bukan mengurusi masalah ini saja tapi saya mempercayakan dengan Bapak Eman. “
Lapan6Online : Isu bebasnya Abubakar Baasyir menjadi sorotan publik, bahkan menyita perhatian dunia. Langkah Tim Pengacara Muslim (TPM) dalam konferensi persnya di The Law Office Of Mahendradatta, Jl. Raya Fatmawati 22, FG, Cipete Selatan Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019) menyatakan ‘Soal Abubakar Baasyir jangan dikaitkan dengan politik.’
Konferensi pers yang dihadiri Mahendradatta, Eman (TPM), Yusril Izza Mahendra, dan Tim TPM (Tim Pengacara Muslim) ini membahas terkait bebas bersyaratnya Abubakar Baasyir yang diblunder menjadi isu politik Jokowi.
Mahendradatta Ketua Law office of mahendradatta mengatakan Ustad Abubakar Baasyir masih ditahan dan dalam proses bebas bersyarat. “hal biasa dan hukumnya tidak dibawa ke ranah politik.”kata Mahendradatta.
Dikatakan Mahendradatta, kita mengenal dengan Penjara Muslim dan Lembaga Pemasyarakatan, untuk Media Nasional mohon jangan di kaitkan persoalan Abubakar Baasyir dengan Politik.
“Kami Mengurusi Ustadz bukan hanya di Penjara, tapi sampai beliau bebas dan banyak lagi, Pengacara bukan mengurusi masalah ini saja tapi saya mempercayakan dengan Bapak Eman. “lanjutnya dalam konferensi pers menyikapi isu bebasnya Baasyir dikaitkan dengan politik Capres.
“saya sudah laporan ke Bang Yusril tolong kasus ini dilihat secara hukum, tidak perlu ditarik ke kanan dan kekiri, sekali lagi ini masalah Hukum.” tegasnya didepan audience.
Mahendradatta memaparkan berbagai kasus, sperti Robert Tantular. Ia menjelaskan masalah kasus Bank Century ini bebas, tapi kalau dilihat secara hukum sebenarnya Baasyir yang harus bebas duluan, tapi pihaknya tidak mengkaitkan dengan kasus ini.
Sementara Eman Tim TPM menerangkan pembebasan Abubakar Baasyir telah jatuh tempo pada tanggal 3 Desember 2018. “beliau ini tidak mau dibebaskan, dan untuk Pembebasan ini harus ditandatangani oleh seorang Menteri, Pembebasan bersyarat ini diatur oleh UUD.” jelas Eman.
Coba kita kembali melihat kebelakang, ungkap Eman, Ustadz Abu ini dikaitkan dengan Pembelajaran di Aceh, ustad ini seolah-olah sebatas Pendanaan dan itu di tujukan ke Palestina, dan sekarang ini dihebohkan dengan pembebasan Ustad, tahap kesaksian dikenal baru dan posisinya dikaitkan dengan Bom Bali. “Padahal beliau ada di Malaysia, waktu itu Pengadilannya di Jakarta selatan, dan seharusnya Baasyir bebas 13 Desember 2018 bulan yang lalu.” singgungnya.
Lebih lanjut dikatakan Eman, Abubakar Baasyir seorang yang taat kepada ajaran agamanya, yakni Al Islam. Semua harus di atur dengan islam, bahkan beliau sangat cinta negara ini untuk maju dengan berkeadilan, dan taat kepada islam.
Anehnya Baasyir dianggap Radikal.
“Kami sudah menyampaikan ke pemerintah atau Presiden tentang hal ini, bahwa Ustadz Baasyir sudah sakit dan menderita, apalagi kasusnya sudah selesai, tetapi selalu dikaitkan konteks politiknya dengan Teroris.” miris Eman.
Menyinggung Abubakar Baasyir sebagai gembong teroris, sangat bertolak belakang dengan komitmen dan konsekuensi dari seorang Baasyir, bahwa ia (Eman.red) sudah bilang ke Pak Yusril dan ke Presiden, beliau (abubakar baasyir.red) mampu memberikan kontribusi ke negara.
Yusril Iza Mahendra yang hadir pukul 11.00 Wib di kantor The Law Office Of Mahendradatta langsung menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan mengacu dari Undang-undang bersyarat bahwa Ustad Abu Bakar basyir mendapatkan Bebas bersyarat dan ini peraturan dari Menteri jadi sudah mendapatkan bersyarat hak itu Kewajiban dari Negara.
“Semuakan sudah diatur dengan PP. 22 Tahun 2012 tentang tindak pidana korupsi, Narkotika, Teroris, itu pada masa pemerintahan dulu, dan PP ini tidak di Abubakar Ba’asyir saja, sejak tahun 2012. “jelas Yusril.
Ia juga menilai bahwa langkah yang dambil tidak salah, masa penahanan Abubakar Baasyir sudah 2/3 Masa Penahanan dan lebih simpelnya dari Keagamaan dan berhak mendapat Remisi. “saya juga pernah memberikan Remisi kepada Zarimah Ratu Extay dan dia sudah ketangkap dan tidak boleh bergaul dengan yang lain pada tapi kami bisa menahan lagi, dan secara hukum Ingkra. “papar Yusril.
Yusril juga sepakat bahwa dirinya tidak percaya bahwa Abubakar Baasyir adalah Teroris. Ia juga mengatakan akan melindungi terus abubakar Baasyir dan Syaratnya antara lain Hafal Pancasila.
Ketika dirinya bertemu Abubakar Baasyir di Lapas Teroris Gunung Sindur Bogor, Yusril menerangkan bahwa perkataan Baasyir hanya percaya Allah dan hanya tunduk kepada Allah tidak percaya dengan yang lain, tidak percaya dengan Pancasila.
Sebelum Debat Capres kemaren, diakui Yusril bahwa ia sudah bertemu dengan Menteri Kemenkumham, dan juga sudah menyampaikan ke Kapolri serta Dirjen Kemenhum dan HAM terkait persoalan bebas bersyarat Abubakar Baasyir. “Disini Presiden mempunyai kebijakan dan Menteri juga mempunyai kebijakan, tetapi yang mempunyai kebijakan tertinggi adalah Presiden.”tutup Yusril. Iyan