“Era kenabian saja ada perang bela diri ketika diserang musuh yang akan menghancurkan Islam. Itulah cara hamba buktikan dharma baktinya pada sang Khalik, maka Allah juga perintah amarmaruf nahimunkar dan “membela” agama bila dinistakan,”
Jakarta, Lapan6Online : ernyataan kontroversial meluncur dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko. Dia menyatakan Islam tak perlu dibela Tuhan, tak perlu ditolong. Hal itu diucapkan Moeldoko dalam kuliah umum di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, pada Kamis (17/10/2019).
Reaksi pun langsung bermunculan. Seperti yang datang dari Pengurus MUI Pusat Anton Tabah.
“Allah melarang bicara agama Islam jika tak faham agama. Islam itu sangat spesifik, kita dilarang tafsirkan Islam jika belum faham ilmunya. Inilah beda Islam dengan ilmu-ilmu yang lain. Allah berfirman ‘Jangan kau katakan tentang Islam jika belum kau fahami ilmunya. Pendengaranmu, penglihatanmu, pemahamanmu (tentang Islam) akan dipertanggungjawabkan pada Allah’ (QS.17/36),” ucap Anton seperti yang dikutip dilaman Kantor Berita Politik RMOL via telpon, pada Jumat (18/10/2019).
Anton menambahkan, bahwa tentang menolong Allah dan membela agama Allah terdapat dalam Surah 47/7: “Hai orang beriman tolonglah Allah dan Allah pasti akan menolongmu dan meneguhkan akidahmu.”
Lanjut Anton, ayat tersebut dijelaskan Nabi di Bukhori dan Muslim bagaimana cara menolong Allah/agama Allah. Jika Allah, atau Al Quran, Nabi, atau Islam dihina, harus dibela.
“Camkan perintah Allah ini: ‘Jika kalian diam ketika Allah atau Al Quran atau Nabi dihina. Sungguh kalian kafir setelah iman’ (QS.9/65+66),” tegas Anton.
Dalam sebuah Hadits, Nabi menegaskan ‘Nabi rela jika dirinya dihina tapi tidak rela jika yang dihina Allah atau Al Quran, maka Nabi akan tuntut sampai dimanapun (HR Bukhori Muslim).
Itulah mengapa jika Islam dihina seluruh umat Islam sedunia akan bela dan ini yang dikagumi ilmuwan-ilmuwan nonmuslim. Dan NKRI punya UU Penodaan Agama UU No 1/ PNPS/1965 diakomodir KUHP pasal 156a jadi ladang jihad orang beriman.
“Saya ingat ketika rezim ini menuduh yang nuntut kasus Ahok itu intolerans, radikal, makar, dan tidak bhineka. Padahal kasus Ahok murni kasus penodaan agama dengan kata-kata Ahok yang sangat menghina Al Quran: ‘kalian jangan mau ditipu Surat Maidah 51’. Sungguh ini penodaan agama sangat berat. Saya yakinkan petinggi-petinggi Polri karena saya yang memproses pak Permadi ketika saya komandan kota Jogja, padahal pak Permadi cuma bilang ‘Muhammad otoriter maka saya tak beragama’. Itupun pak Permadi dipidana, apalagi kasus Ahok termasuk kategori penodaan agama sangat berat,” bebernya.
Menurut Anton, tentang menolong Allah itu Allah sendiri yang memerintah orang beriman “Membela Agama Allah”. Hal ini tak berarti Allah lemah, tapi Allah ingin uji hambanya, mana yang taat kepada-Nya mana yang dusta mana yang munafik.
“Era kenabian saja ada perang bela diri ketika diserang musuh yang akan menghancurkan Islam. Itulah cara hamba buktikan dharma baktinya pada sang Khalik, maka Allah juga perintah amarmaruf nahimunkar dan “membela” agama bila dinistakan,” sebut dia.
“NKRI sejak lahirnya adalah negara religius (nation religious state) melindungi agama-agama dari penistaan. (UU PNPS 1/1965, KUHP Pasal 156a, dll. Karena itu disarankan agar kita fahami Islam dengan baik, jangan bicara kalau belum faham,” tandas mantan Jendral Polri ini. Rmol/Fay/Red
*Sumber : rmol.id