Soal Viral Video Polisi Bakal Pukul Warga Pakai Rotan Hari Senin? Ini Jawaban Humas Polda Sulsel

0
56
Repro
“Yang boleh beraktivitas adalah tim medis, aparat TNI Polri yang melaksanakan tugas yang melayani masyarakat, dan kendaraan khusus yang diberi tanda oleh pemda, dalam hal ini satgas covid-19. Kami mohon kembali agar dirumah, karena motor dan mobil tidak boleh ada di jalan raya,”

Makassar | SulSel | Lapan6Online | Beredar video di grup WhatsApp imbauan dari kepolisian kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas diluar rumah pada masa pandemi corona atau covid-19 ini, bila tidak ingin dihadiahi rotan.

Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik, seorang polisi menggunakan pengeras suara disamping mobil menyampaikan pengumuman mengancam akan memukul menggunakan rotan bagi warga yang berkeliaran diatas Pukul 14.00 mulai Senin besok.

Berikut bunyi imbauannya :
“Disampaikan kepada semua keluarga. Adik-adik yang beraktivitas karena hari Senin aparat TNI Polri gabungan Pemda, Satpol yang hari ini (Minggu) kita turun sedikit dan mulai besok (Senin) akan turun lebih banyak dan akan jalan dengan rotan, akan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melanggar.
Mulai Senin semua aktifitas roda dua, roda empat, ruko-ruko, warung makan, bengkel dan sebagainya semuanya ditutup jam 2 siang.

Mau pangkalan ojek, motor ojek, motor pribadi siapapun dia, anak muda yang masih berkeliaran tanpa kepentingan diluar akan dirotan tulang belakang. Tolong disampaikan hari Senin batas Jam 2 siang.

Yang boleh beraktivitas adalah tim medis, aparat TNI Polri yang melaksanakan tugas yang melayani masyarakat, dan kendaraan khusus yang diberi tanda oleh pemda, dalam hal ini satgas covid-19. Kami mohon kembali agar dirumah, karena motor dan mobil tidak boleh ada di jalan raya,”

Dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengenai video itu yang beredar di Makassar, apalagi jelang diberlakukan PSBB, menyampaikan video itu bukan di Makassar tetapi di Papua.

“Ini terjadi di Papua. Tolong diklarifikasi hal ini tidak berlaku di Makassar,” tegas Kabid Humas Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, pada Minggu (19/4/2020). [PM/GF/RIN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini