OPINI
“Kemiskinan yang melanda negeri ini sejatinya akibat dari penerapan sistem kapitalis liberal, dimana adanya kebebasan berekonomi dalam sistem yang diterapkan saat ini telah membuka keran investasi asing seluas-luasnya,”
Oleh : Uci Riswahyu
PRESIDEN Joko Widodo pada Senin (25/1/2021) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara. Kala itu, Jokowi mengungkapkan pemanfaatan wakaf uang tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi. Dengan demikian, harapannya bisa memberikan dampak pada pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.( money.kompas.com).
Tidak dapat dipungkiri bahwa masalah pengangguran dan kemiskinan di negeri ini tak kunjung menemukan titik terang, dimana hingga saat ini negara belum dapat menyelesaikan dengan tuntas permasalahan tersebut. Ditambah lagi masa pandemi yang masih melanda, sehingga semakin membuat banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan.
Kesulitan hidup yang di alami rakyat, tentu menjadi tanggung jawab negara. Negara memiliki kewajiban penuh dalam menjamin keberlangsungan hidup seluruh rakyatnya, karena membiarkan rakyat hidup dalam kesusahan adalah sebuah kedzaliman yang nyata. Namun faktanya, kini tidak sedikit rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan.
Adapun upaya negara untuk mengurangi angka kemiskinan dengan mendirikan GNWU merupakan solusi yang tidak soluktif. Hal itu tentu memperlihatkan bahwan negara sudah tidak mampu dalam menyelesaikan masalah kemiskinan, sehingga menjadikan wakaf sebagai jalan untuk membantu membangun perekonomian rakyat.
Kemiskinan yang melanda negeri ini sejatinya akibat dari penerapan sistem kapitalis liberal, dimana adanya kebebasan berekonomi dalam sistem yang diterapkan saat ini telah membuka keran investasi asing seluas-luasnya. Hal inilah yang menjadikan para imprealis menguasai aset-aset negara, padahal jika negara mengelolanya dengan benar tanpa melibatkan interpensi asing, maka hasil kekayaan alam negara ini cukup untuk menyelesaikan masalah kemiskinan bahkan melunasi hutang negara.
Namun sayangnya, hingga saat ini Indonesia belum bisa menjadi negara mandiri. Maka wajarlah, jika masalah kemiskinan belum juga bisa terselesaikan. Kondisi negara saat ini tentu sangat jauh berbeda dengan kondisi negara pada saat Islam diterapkan.
Dimana pada saat Islam diterapkan dalam sebuah negara akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sebagaimana pada masa kekhilafahan khalifah Umar bin Abdul Aziz, dimana pada saat itu dikatakan sebagai masa keemasan. Hal itu karena tidak ada satupun rakyat yang layak untuk mendapatkan sedekah, akan tetapi mereka justru saling berlomba- lomba untuk bersedekah.
Demikianlah bukti keberhasilan negara Islam dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat yang berada dalam naungannya. Maka sudah jelaslah bahwa solusi tuntas untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di negeri ini adalah dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara, bukan justru bertahan dalam sistem kapitalis yang hanya mengedepankan kepentingan semata. Wallahu’alam. (*)
*Penulis Adalah Alumni Fakultas Ekonomi UMA &Aktivis Dakwah