“Disampaikan Sugeng Riyanta terkait adanya upaya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha melakukan pencurian kapal sitaan milik kejaksaan bernama KM Kayu Eboni. Kapal senilai Rp 40 miliar itu dalam pengawasan kejaksaan dan dititipkan ke salah satu perusahaan,”
Jakarta, Lapan6Online : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari,red) Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta, mengancam akan mengambil tindakan tegas kepada para pihak yang mengganggu dan menghalangi proses penegkan hukum yang dilakukannya jajarannya.
“Saya akan sikat mereka yang coba-coba mengganggu dan menghalangi proses penegakan hukum yang tengah dilakukan jajaran kami,” ujar Sugeng Riyanta kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (17/07/2019).
Penegasan itu disampaikan Sugeng Riyanta terkait adanya upaya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha melakukan pencurian kapal sitaan milik kejaksaan bernama KM Kayu Eboni. Kapal senilai Rp 40 miliar itu dalam pengawasan kejaksaan dan dititipkan ke salah satu perusahaan di perairan Pulau Ampel, Banten.
Sugeng mengungkapkan, saat ini kapal sitaan tersebut dalam penguasaan dan pengawasan kejaksaan bekerjasama dengan aparat berwenang di Banten. Ia membantah berita-berita yang menyebutkan kapal itu hilang. “Tidak benar itu. Hoaks itu. Kapal masih ada kok,” tandasnya.
Terkait dengan upaya pencurian kapal tersebut, Sugeng mengaku sudah melaporkannya ke pihak kepolisian di Banten. “Saat ini dalam proses penyidikan. Lebih lanjut silakan tanya ke pihak kepolisian di Banten,” tutup Sugeng. Syamsuri/Mas Te