Jakarta, Lapan6online.com : Pernyataan eks Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono soal peluang gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II menuai kontroversi. Mengutip situs nasional disebutkan, Pernyataan Hendro terekam dalam video berdurasi 6 menit 13 detik.
Video itu diketahui turut diunggah di akun Youtube bernama ‘Agama Akal TV’ dengan judul ‘Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?’. Dalam video Hendro mengatakan bahwa Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa.
Merespon hal itu, Sultan Pontianak ke-IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie mengancam akan melaporkan eks Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi.
Syarif Machmud Melvin tak terima dengan pernyataan Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II sebagai penghianat bangsa Indonesia.
Tak hanya Hendropriyono dan Abu Janda yang akan dipolisikan, ia juga berencana melaporkan sebuah akun YouTube Agama Akal TV yang telah menyiarkan pernyataan Hendropriyono ke Kepolisian Polda Kalbar.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. Laporan itu terkait penghinaan terhadap kakek saya Sultan Hamid II,” ujar Syarif Machmud Melvin Alkadrie seperti dikutip dari media jaringan suara.com, Terkini.id, Minggu (28/6/2020).
Keluarga Besar Kesultanan Pontianak Tersinggung
Syarif Machmud Melvin mengungkapkan, video yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV tersebut membuat semua keluarga besar kesultanan Pontianak tersinggung dan merasa dilecehkan.
“Sultan Hamid II merupakan kakek kami, beliau bukan penghianat bangsa. Sultan Hamid II pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan kemerdekaan RI, dan perancang lambang Burung Garuda. Jadi, apabila ada yang mengatakan Sultan Hamid II penghianat bangsa kami keluarga kesultanan Pontianak tidak terima,” terangnya
Lebih lanjut, kata Syarif Machmud Melvin, munculnya video yang beredar telah menjadi isu liar, sehingga ditanggapi oleh beragam orang yang tidak mengetahui sejarah tentang Sultan Hamid II.
Melalui kuasa hukumnya, Syarif Machmud Melvin meminta agar nama baik Sultan Hamid II segera dipulihkan, dan setelah adanya laporan ke ke Polda Kalbar akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono.
“Setelah lapor ke polisi, nanti melalui kuasa hukum kami akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono. Dan proses hukum akan kami kawal hingga ke meja hijau. Saya minta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar,” tuturnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)