Surat Panggilan Tak Sampai, Anggota BPD Aktif Tembawang Bale Geruduk Kantor Pemdes Landak

0
60
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD,red) dan rekan-rekan Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat datangi kantor Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes), pada Senin (15/02/2021)
“Mereka mungkin sengaja tidak sampaikan surat panggilan tersebut dengan saya, mungkin mereka takut akan bukti bukti yang saya punya, saya berharap Mediasi ini kembali di gelar,”

Lapan6OnlineKALBAR | Landak : Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD,red) dan rekan-rekan Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat datangi kantor Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes), pada Senin (15/02/2021) pukul 10.43 Wib.

Kedatangan salah satu anggota BPD Aktif, Hertinus Asep dan rekan rekan tersebut, diketahui untuk menanyakan masalah surat undangan Pemanggilan Mediasi. Nomor : 141/50/DPMP-D/2021 tertanggal 04 Februari 2021 terkait permasalahan yang terjadi di Interen Pemerintahan Desa Tembawang Bale terkait kinerja Kepala Desa.

Saat di temui di kantor Dinas Pemerintahan Desa di lantai 2(dua) Kantor Bupati Landak, BPD aktif Hertinus Asep menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui surat pemanggilan yang di keluarkan oleh Dinas Pemdes Tersebut, Ia merasa sangat kecewa bahwa surat Panggilan yang ia anggap penting tersebut tidak sampai dengan dirinya.

“Saya tidak mengetahui surat panggilan itu mulanya, cuma waktu tanggal 09 Februari 2021 pas selesai rapat, sekitar jam 5 sore saya di telpon kawan saya dan mengatakan kenapa saya tidak pergi rapat ke kantor Pemdes di ngabang kamu kan di undang masalah laporan Desa Timbang Bale” ungkap Asep.

Hertinus Asep juga menambahkan bahwa kemungkinan tidak sampainya surat tersebut kepada dirinya, mereka akan mengganggap dirinya sengaja tidak hadir, karena mengingat dirinya mempunyai bukti yang otentik untuk mediasi tersebut.

“Mereka mungkin sengaja tidak sampaikan surat panggilan tersebut dengan saya, mungkin mereka takut akan bukti bukti yang saya punya, saya berharap Mediasi ini kembali di gelar,” tambahnya.

Kemudian Rian Rinaldo selaku bidang Administrasi Desa di Dinas Pemerintahan Desa mengatakan, akan menyampaikan masalah tersebut ke Pimpinan karena dirinya hanya bertugas untuk mendengarkan Aspirasi yang di sampaikan oleh pihak BPD Desa Tembawang Bale tersebut.

“Saya tidak berani mengambil keputusan pak, nanti saya sampaikan kepada pimpinan terkait surat pemanggilan yang tidak sampai itu” ujar Rian. (Injil/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini