Jakarta, Lapan6online.com : Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan Serikat Pekerja yang menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja.
Dalam suratnya, Ridwan Kamil menyampaikan Aspirasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di Jawa Barat. Surat tersebut, menggunakan kop resmi ditandatangani langsung oleh Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020. Yakni, bernomor 560/4395/Disnakertrans.
Berikut, isi surat dari Ridwan Kamil kepada Joko Widodo yang dikutip Lapan6online dari situs Inanews.co.id:
“Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.”
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (PERPU).
“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.”
(RedHuge/Lapan6online)