Jakarta, Lapan6online.com : Potret sosok aktivis sekaligus deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang diborgol lengkap dengan baju tahanan usai ditetapka tersangka memantik emosi aktivis Haris Rusly Moti.
“Sobat, dikiranya negara hanya milik dia (penguasa) saja, hanya karena pegang hukum dan pegang duit,” kritik Haris Rusly menanggapi penahanan Syahganda dkk, Jumat (16/10).
Sebagai seorang aktivis yang turut menumbangkan pemerintahan orde baru, ia pun merasa sedih melihat rekan sejawatnya diperlakukan layaknya pelaku kriminal berat.
“Sangat sakit dan perih rasanya menyaksikan dua sahabat saya diborgol tangannya dan dikenakan rompi oranye kayak Djoko Tjandra (terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali),” tandas Haris Rusly.
Diketahui, Syahganda, Jumhur, dan Anton Permana resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pelanggaran UU ITE. Yang menjadi sorotan publik, mereka yang langsung ditahan sempat diperlihatkan ke publik dengan memakai baju tahanan, lengkap dengan borgol plastik yang mengikat tangan mereka.
Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (15/10). (RMOL.id)