MEGAPOLITAN
“Sopir mobil Satpol PP berinisial AH (44 tahun) memacu kendaraan yang dikemudikannya di jalan layang sampai kap depan mobil pun ikut copot sebelum tabrakan terjadi,”
JAKARTA | Lapan6Online : Kecelakaan lalu lintas di jalan layang (flyover) Mall of Indonesia (MOI), Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (24/11/2023), mengakibatkan satu mobil operasional Satuan Polisi Pamong Praja rusak dan menewaskan satu pengendara sepeda motor.
Pengendara ojek daring yang ditemui di lokasi, Supri (32) melihat sopir mobil Satpol PP berpelat nomor B 9074 PTA hilang kendali hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia.
Dalam peristiwa itu empat personel di dalam mobil yang mengalami kecelakaan itu juga mengalami luka-luka.
“Satpol PP-nya membawa personel dari Jalan Yos Sudarso arah ke Tanjung Priok, kencang menabrak sampai pengendara motornya jatuh ke bawah jalan layang,” kata Supri kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 11.25 WIB itu membuat mobil operasional Satpol PP mengalami penyok di sebelah kiri depan.
Hingga kini, Satuan Polisi Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kecelakaan.
Namun mobil Satpol PP yang terlibat kecelakaan sudah tidak berada di lokasi karena dipindahkan mobil derek ke Kantor Satpol PP Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok.
Menurut informasi sementara, sopir mobil Satpol PP berinisial AH (44 tahun) memacu kendaraan yang dikemudikannya di jalan layang sampai kap depan mobil pun ikut copot sebelum tabrakan terjadi.
Informasi tersebut sudah coba dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP Jakarta Utara namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Dalam insiden itu, korban berinisial T (47 tahun) meninggal dunia, korban pengendara motor berinisial ZA (37) luka berat.
Sopir Mobil Satpol PP Diamankan Polisi
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Satpol PP dengan pemotor terjadi di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), dan menyebabkan satu orang tewas. Polisi menyebut sopir mobil Satpol PP tersebut telah diamankan.
“Kami amankan ke unit laka Satlantas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakut Kompol Edy Purwanto saat dimintai konfirmasi, pada Jumat (24/11/2023).
Edy belum menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP.
“Iya betul anggota kami masih olah TKP mendata korban dan sebagainya. Sementara baru itu yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Edy mengatakan kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB tadi. Satu orang tewas, satu orang luka berat, dan empat orang lainnya luka ringan akibat kecelakaan itu.
“Dari kecelakaan tersebut terdapat enam korban. Di antaranya satu meninggal dunia, satu luka berat sama empat luka-luka,” kata Edy. (*AFU/Red)