Topik: Boleh
Ups! Pemprov Jakarta Terbitkan Pergub Soal ASN Boleh Poligami, Tapi Ada Syaratnya
MEGAPOLITAN
“Penerbitan Pergub itu tertulis dalam Keputusan Sekda Pemprov Jakarta Nomor 183 Tahun 2024 tentang program pembentukan peraturan Gubernur Jakarta tahun 2025,”
Jakarta | Lapan6Online :...
Anies : Ojol Boleh Angkut Penumpang, Tapi ada Syarat…
“Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian izin bagi pengemudi ojek untuk tetap bisa beroperasi mengangkut penumpang,”
Jakarta...