Topik: Cilaka
Cuti Menikah, Haid, dan Beribadah Dihapus, Ada di RUU Omnibus Cilaka
“RUU Cilaka menghapus izin atau cuti khusus untuk keperluan menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan/keguguran kandungan,”
Jakarta, Lapan6Online : Pemerintah terus mempercepat penyelesaian Rencana...