Topik: Dicatat
Tegas! Kemendagri : Pernikahan Beda Agama Tidak Dicatat Di Dukcapil
PERISTIWA | NUSANTARA
“UU Perkawinan mengatur bagi nonmuslim, pernikahan dicatatkan di Akta Nikah oleh Dukcapil. Sementara bagi muslim dicatat dalam Buku Nikah yang diterbitkan KUA,”
Lapan6Online...