Topik: Dirikan Bangunan
Bebas Dirikan Bangunan Tanpa IMB? Warga Dapat Restu Lurah Pinangsia…
”Warga tidak dapat memiliki tanah tersebut, hal ini dikarenakan bukti surat tanah yang di miliki Tuan Tanah adalah Sertipikat Hak Milik (SHM,red),”
Jakarta | Lapan6Online...