Click Here
Beranda Topik Dirikan Bangunan

Topik: Dirikan Bangunan

Bebas Dirikan Bangunan Tanpa IMB? Warga Dapat Restu Lurah Pinangsia…

0
”Warga tidak dapat memiliki tanah tersebut, hal ini dikarenakan bukti surat tanah yang di miliki Tuan Tanah adalah Sertipikat Hak Milik (SHM,red),” Jakarta | Lapan6Online...