Topik: Husaain
Duh, Warga Irak Mengaku “Dikerjai” Oknum Hakim dan Panitera PN Jakarta Pusat
HUKUM | MEGAPOLITAN
"Hakim tidak memungkin memutus verstek jika ternyata dari kuasa hukum tergugat hadir. Makanya kuasa hukum tergugat ABC diberi kesempatan untuk memenuhi legal...