Topik: Jeritan Warga Kebon Kosong JakPus
Jeritan Warga Kebon Kosong JakPus “BOM” Waktu Untuk Forsaga
“Warga kelurahan Kebon Kosong untuk mengambil HAK nya sebagai warga Indonesia yang terdzholimi, karena UUD’45 mengatur hal itu tentang setiap warga Negara berhak mendapatkan...