Topik: Ketua Umum YLBHI
RUU KUHP Diterapkan, Penjara Penuh, Kata YLBHI
"Ada pasal yang secara substansi bermasalah misalnya membungkam kebebasan sipil, pasal makar, dan pasal menghina presiden,"
Jakarta, Lapan6online.com : Presiden Joko Widodo resmi menunda pengesahan...